JABAR EKSPRES – Dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum dosen di Fakultas Hukum (FH) Universitas Pasundan (Unpas) Bandung menjadi perhatian mahasiswa.
Mereka mendesak pihak universitas segera menelusuri laporan tersebut dan mengambil tindakan tegas apabila dugaan pelanggaran terbukti.
Desakan itu disampaikan melalui aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa pada Rabu (14/10/2026) di halaman kampus Unpas, Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung.
Baca Juga:Terungkap! Siswi SMK di Tasikmalaya Diduga Jadi Target Pengantin Pesanan WNA ChinaJateng Akan Dijadikan Role Model Penanganan Tuberkulosis
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH Unpas, Salavez, mengatakan pihaknya telah menerima 13 laporan terkait dugaan kasus tersebut. Dari laporan yang diterima, terdapat sekitar empat hingga enam orang yang diduga terlibat.
“Terakhir itu kita mendapat ada 13 laporan, dan terdapat kurang lebih 4 sampai 6 terduga pelaku,” ujar Salavez, Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, sebagian besar pihak yang diduga terlibat merupakan tenaga pendidik atau dosen.
Salavez menyayangkan dugaan kasus tersebut mencuat di lingkungan Fakultas Hukum yang seharusnya menjadi tempat mahasiswa mempelajari dan menegakkan prinsip keadilan serta supremasi hukum.
“Ini sangat ironi, karena di mana kita belajar di sini untuk menegakkan keadilan, menegakkan hukum, tapi di dalamnya itu, di belakangnya, nilai-nilai hukum tersebut dinodai oleh oknum-oknum yang berada di Fakultas Hukum itu sendiri,” katanya.
Atas dugaan tersebut, mahasiswa FH Unpas mendesak pihak universitas segera melakukan penelusuran secara menyeluruh. Mereka juga meminta agar sanksi tegas dijatuhkan kepada pihak yang terbukti melakukan kekerasan seksual sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salavez menegaskan, mahasiswa akan terus mengawal perkembangan penanganan laporan tersebut. Mereka memberikan waktu 7 x 24 jam untuk menunggu tindak lanjut yang jelas dari pihak universitas.
Baca Juga:421 Desa/Kelurahan di Jateng Berstatus Siaga TB, Pemprov Terus Upayakan Skrining dan PencegahanIndonesia Targetkan 7 Medali Emas di Asian Para Games Nagoya 2026
“Apabila setelah ini dilakukan, kita akan terus mengawal sampai 7 x 24 jam, akan terus follow-up. Dan apabila setelah 7 x 24 jam ini tidak ada tindak lanjut yang pasti, maka kita akan mengadakan aksi yang jauh lebih besar daripada ini. Untuk terduga pelaku, apabila terbukti, pasti akan kita bawa ke ranah hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor I Unpas, Dr. Cartono, menyatakan pihak universitas mengecam segala bentuk kekerasan seksual, pelecehan, intimidasi, hingga penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan akademik.
