Ia menegaskan, universitas berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dan memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berkomitmen akan menindaklanjuti setiap laporan dan menjatuhkan sanksi kepada oknum yang terbukti melakukan kesalahan karena sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Cartono mengatakan pihak universitas akan segera membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani dugaan kasus tersebut. Satgas itu akan bertugas mempercepat proses pemeriksaan dan investigasi serta melakukan pembenahan di lingkungan kampus.
Baca Juga:Terungkap! Siswi SMK di Tasikmalaya Diduga Jadi Target Pengantin Pesanan WNA ChinaJateng Akan Dijadikan Role Model Penanganan Tuberkulosis
“Dengan tugas utama untuk segera melakukan langkah-langkah strategis, yaitu mempercepat proses pemeriksaan dan investigasi serta melakukan pembenahan secara menyeluruh, seperti yang tadi dituntut, yaitu terkait dengan aspek-aspek yang dimaksud di atas,” pungkasnya.(San)
