Tertibkan PKL Pasar Kiaracondong, Farhan Prioritaskan Pembenahan Drainase dan Penataan Parkir

Operator menggunakan alat berat membongkar drainase di bekas lahan pembongkaran PKL mandiri di Kiaracondong, K
Operator menggunakan alat berat membongkar drainase di bekas lahan pembongkaran PKL mandiri di Kiaracondong, Kota Bandung, Selasa (13/10/2026). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Menurut Farhan, praktik penarikan tarif tanpa kejelasan harus menjadi perhatian dalam proses penataan. Pemerintah ingin memastikan pengelolaan parkir berjalan tertib dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.

“Pada prinsipnya, parkir tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Tidak boleh ada praktik tarif parkir yang tiba-tiba ditetapkan Rp10.000 tanpa kejelasan. Siapa pun yang memarkirkan kendaraannya harus mendapatkan tarif yang jelas dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Farhan juga meminta seluruh pihak yang berkepentingan untuk terlibat dalam pembahasan penataan Pasar Kiaracondong. Pihak-pihak tersebut meliputi warga, pedagang, juru parkir, pengelola pasar, serta unsur kewilayahan.

Baca Juga:Irjen Pol Hengki Resmi Jadi Kapolda Jabar, Pipit Rismanto Sampaikan Pesan Inide Braga by ARTOTEL Hadirkan The Urban Nature Retreat, Padukan Wisata Heritage dan Alam

Ia menilai, keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar kebijakan yang diambil dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus menciptakan ketertiban di kawasan pasar.

Pemerintah Kota Bandung, lanjutnya, akan mengarahkan proses pembahasan untuk mencari solusi bersama terkait persoalan yang selama ini muncul di kawasan tersebut.

“Silakan seluruh pihak, mulai dari warga, pedagang, juru parkir, PD Pasar, hingga unsur kewilayahan seperti lurah dan camat, duduk bersama mencari solusi. Kita akan membicarakannya berdasarkan arahan pemerintah agar penataan ini bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Penataan Pasar Kiaracondong pun diarahkan untuk dilakukan secara bertahap, dimulai dari pembenahan drainase, kemudian dilanjutkan dengan pengaturan aktivitas pedagang, operasional pasar, dan pengelolaan parkir.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Bandung berharap aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih tertib, sementara persoalan lingkungan dan kenyamanan warga di sekitar pasar dapat ditangani secara terpadu.

0 Komentar