Untuk Oktober 2026, ICP diproyeksikan masih berada di level tinggi, namun mulai melandai ke kisaran 98-103 dolar AS per barel.
Laode menegaskan, pemerintah bersama pihak terkait akan terus mencermati pergerakan harga minyak dunia untuk mengambil langkah strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional.
“Kami memastikan formula ICP tetap transparan mencerminkan dinamika pasar internasional agar tetap akuntabel bagi keuangan negara dan kegiatan usaha hulu migas,” ujarnya.
Baca Juga:Menperin Soroti Kualitas SDM Guna Pacu Industri RIPajak Royalti Penulis Buku Turun jadi 1,5 Persen Mulai Kapan?
ICP menjadi acuan penting dalam perhitungan penerimaan negara dari sektor hulu migas dan asumsi makro APBN. Dengan pemantauan yang ketat dan penetapan harga yang transparan, pemerintah berupaya menjaga stabilitas sektor energi di tengah ketidakpastian pasar global.
