JABAR EKSPRES – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk meningkatkan industri Tanah Air, salah satunya melalui penguatan sumber daya manusia (SDM).
Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menyebut, penguatan SDM sangat diperlukan, agar terintegrasi dalam pembangunan industri nasional guna meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan daya saing manufaktur.
“Pembangunan industri nasional tidak hanya membutuhkan investasi dan teknologi, tetapi juga SDM yang kompeten, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan industri,” ujarnya secara tertulis, Senin (12/10/2026).
Baca Juga:Pajak Royalti Penulis Buku Turun jadi 1,5 Persen Mulai Kapan?Bupati Cecep Proyeksikan APBD 2027 untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur dan Penguatan Ekonomi Rakyat
Peningkatan produktivitas tenaga kerja tersebut, kata dia, dapat membantu industri nasional lebih bersaing di pasar global.
Adapun Kemenperin menargetkan produktivitas tenaga kerja industri manufaktur meningkat dari Rp124,35 juta per orang pada 2025 menjadi Rp147,7 juta per orang pada 2029.
Untuk mencapai target tersebut, pendidikan dan pelatihan vokasi perlu diselaraskan dengan kebutuhan dunia industri. Pendekatan link and match, serta penguatan dual system dinilai penting untuk memastikan lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja.
“Pendidikan vokasi perlu memiliki keterkaitan yang kuat dengan kebutuhan dunia industri. Konsep link and match dan penguatan dual system menjadi pendekatan penting agar lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya.
Sarmuji menambahkan, pengembangan kompetensi SDM industri juga perlu mengikuti perubahan teknologi yang semakin cepat, termasuk penguasaan kompetensi digital, otomasi, analisis data, hingga keamanan siber.
“Dengan SDM industri yang semakin kompeten, produktivitas tenaga kerja dapat terus ditingkatkan dan pada akhirnya memperkuat daya saing industri manufaktur nasional. Kemenperin akan terus memastikan program pengembangan SDM selaras dengan kebutuhan pembangunan industri,” katanya.
Sejalan dengan upaya tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin menjalankan program pendidikan dan pelatihan vokasi melalui 13 perguruan tinggi vokasi, sembilan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan tujuh Balai Diklat Industri (BDI).
Baca Juga:Perkuat Jaminan Kesehatan Warga, Wabup Asep Bahas Peningkatan Layanan Dasar Bersama Pemprov JabarKampanye Lalulintas Unik, Satlantas Polres Tasikmalaya Beri Hadiah Anak Pakai Helm
Program tersebut mencakup pendidikan vokasi sistem ganda, pelatihan kompetensi, sertifikasi, inkubasi bisnis, serta pengembangan kompetensi Industri 4.0.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPSDMI Adie Rochmanto Pandiangan mengatakan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan nyata sektor industri.
