Inflasi Naik Jadi 3,28 Persen, Mendagri Minta Daerah Perkuat Pengendalian Harga Pangan

inflasi
Ilustrasi inflasi alami kenaikan jadi 3,28 persen. (Dok. Pixabay)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memperkuat upaya pengendalian harga pangan menyusul kenaikan inflasi tahunan pada September 2026. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2026, inflasi secara tahunan atau year on year (YoY) pada September 2026 mencapai 3,28 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan Agustus 2026 yang tercatat sebesar 3,19 persen.

Tito mengingatkan agar laju inflasi tidak melampaui 3,5 persen, sesuai target pemerintah. Menurutnya, kenaikan inflasi berpotensi memberikan tekanan lebih besar terhadap kelompok masyarakat pada desil terbawah.

Baca Juga:Siswi SMK Tasikmalaya yang Hilang 6 Hari Ditemukan di Lantai 33 Apartemen TangerangSingaparna Dibersihkan, Sampah Disulap Jadi Duit hingga PKL Ditata

“Kita perhatikan betul angka ini jangan sampai ke angka di atas 3,5 persen ini target pemerintah. Karena kalau di atas 3,5 persen, desil-1, desil-2, 20 persen masyarakat terbawah itu terasa,” kata Mendagri.

Selain inflasi tahunan, tekanan harga juga terlihat dari inflasi bulanan atau month to month (MtM). Pada September 2026, inflasi bulanan mencapai 0,30 persen, naik dari 0,21 persen pada bulan sebelumnya.

Kenaikan inflasi bulanan tersebut terutama dipengaruhi oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Sementara itu, secara tahunan, sektor transportasi menjadi penyumbang inflasi terbesar, antara lain akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dipengaruhi konflik geopolitik global.

Meski sektor transportasi memberikan tekanan terhadap inflasi tahunan, Tito menegaskan bahwa stabilitas harga kebutuhan pangan harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Pasalnya, perubahan harga bahan makanan berpengaruh langsung terhadap pengeluaran rumah tangga, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

“Tapi sektor yang paling critical yang harus kita jaga betul adalah makanan minuman, karena berhubungan langsung dengan rakyat yang kelas bawah,” ujarnya.

Tito juga meminta daerah dengan tingkat inflasi tinggi segera mengambil langkah konkret untuk mengendalikan harga. Sejumlah provinsi yang menjadi perhatian meliputi Sulawesi Utara, Maluku Utara, Gorontalo, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.

Pada tingkat kabupaten, daerah yang disoroti antara lain Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Gorontalo, Nabire, dan Kapuas. Sementara itu, untuk tingkat kota, perhatian diarahkan pada Manado, Kotamobagu, Ternate, Sorong, dan Banjarmasin.

0 Komentar