Inflasi Naik Jadi 3,28 Persen, Mendagri Minta Daerah Perkuat Pengendalian Harga Pangan

inflasi
Ilustrasi inflasi alami kenaikan jadi 3,28 persen. (Dok. Pixabay)
0 Komentar

Dalam rapat tersebut, Mendagri turut memaparkan perkembangan indeks perkembangan harga (IPH) pada minggu kedua Oktober 2026 sebagai indikator pemantauan pergerakan harga di daerah.

Ia meminta pemerintah daerah yang mengalami kenaikan harga segera berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, serta pelaku usaha di sektor pangan. Koordinasi tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi komoditas yang membutuhkan intervensi agar harganya tetap terkendali.

“Jadi untuk kita semua, daerah terutama, untuk yang tinggi-tinggi, segera untuk koordinasi dengan Badan Pangan, kemudian dengan Bulog, dengan para pengusaha sektor makanan apa yang perlu distabilisasikan supaya agka nasional jangan sampai kita menembus 3,5,” tuturnya.

0 Komentar