Ditinggal Merantau, Ciamis Hadapi Krisis Tenaga Kerja Produktif

Mahasiswa Program Studi Sastra Inggris UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Risa Aulia Rahma. (Istimewa)
Mahasiswa Program Studi Sastra Inggris UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Risa Aulia Rahma. (Istimewa)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Gelombang migrasi warga Kabupaten Ciamis ke luar daerah kini memasuki fase mengkhawatirkan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat mencatat persentase migrasi seumur hidup penduduk Ciamis mencapai 23,93 persen dengan indeks 27,79 persen. Angka ini menempatkan Ciamis di posisi tertinggi dibandingkan kabupaten lain di Tatar Pasundan. Fenomena ini bukan lagi soal tradisi merantau, melainkan cerminan ketatnya keterbatasan peluang ekonomi di tanah kelahiran.

Warga Ciamis yang juga mahasiswa Program Studi Sastra Inggris UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Risa Aulia Rahma, menilai fenomena ini bermula dari makin terbatasnya lapangan kerja di sektor primer.

Menurutnya, sektor pertanian yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi masyarakat Ciamis kian menipis kemampuannya dalam menyerap tenaga kerja usia produktif.

Baca Juga:Indonesia Targetkan 7 Medali Emas di Asian Para Games Nagoya 2026Berobat Gratis Kelas 3 di 86 Rumah Sakit, Pemkab Tasikmalaya Tunggu Aturan Main

“Sementara itu, kehadiran industri besar penampung tenaga kerja baru belum tumbuh secara signifikan,” katanya, Selasa (13/10/2026).

Kondisi tersebut selaras dengan hasil penelitian Universitas Siliwangi di Desa Sumberjaya, Kecamatan Cihaurbeuti. Penelitian itu menunjukkan bahwa keputusan warga usia produktif untuk pergi merantau didasari oleh ketiadaan pilihan pekerjaan yang layak di daerah asal.

Selain ketersediaan lapangan kerja, faktor jurang ketimpangan upah turut menjadi pemicu utama. Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ciamis tahun 2026 yang berada di kisaran Rp 2,3 juta per bulan kalah jauh dibandingkan kawasan industri seperti Karawang, Bekasi, maupun DKI Jakarta yang mencapai Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan.

Kondisi ini tercermin dari data Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ciamis. Pada periode Januari hingga Mei 2026 saja, tercatat sebanyak 2.565 orang mengurus kartu pencari kerja (AK-1). Mayoritas dari mereka mengindikasikan niat untuk bekerja ke luar daerah.

Realitas sulitnya mencari penghidupan di daerah sendiri dirasakan langsung oleh Yayan Heryana, perantau asal Ciamis yang sudah bekerja di kawasan Bandung selama lebih dari 15 tahun.

Ia mengaku memilih merantau karena ingin mendapat pekerjaan dan penghasilan yang lebih baik. Meski berhasil menopang kebutuhan keluarga melalui kiriman uang, Yayan memendam keinginan untuk dapat bekerja dan menetap dekat dengan keluarga.

Dampak perantauan masif tidak hanya dirasakan dari sisi ekonomi, tetapi juga membawa konsekuensi sosial yang mahal. Banyak anak tumbuh tanpa pendampingan langsung dari orang tua, yang berisiko memicu masalah psikologis dan perilaku. Di samping itu, ketergantungan pada dana kiriman luar daerah berpotensi melemahkan kemandirian ekonomi lokal.

0 Komentar