JABAR EKSPRES – Kegiatan razia narkoba di kawasan eks lokasi Saritem, Kota Bandung oleh Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung, pada Jum’at, 9 Oktober 2026 kemarin, mendapat responslangsung oleh ketua Rekum Warga (RW) setempat.
Ketua RW 09, Yudi mengatakan, kegiatan razia narkoba yang dilakuan oleh jajaran Polrestabes Bandung di wilayahnya tersebut dinilai cukup positif.
“Kalau dilihat (razia narkoba) ini positif untuk menyadarkan masyarakat. Positif dalam arti, supaya masyarakat tahu bahwa bahayanya narkoba itu bukan hanya sesaat, tapi berkesinambungan,” katanya, Senin, (12/10).
Baca Juga:Siswi SMK di Tasikmalaya Hilang Misterius, Polisi Turun TanganTarget Tambah Kursi di Pemilu 2029, PKB Tasikmalaya Siapkan 5.096 Pengurus Ranting
Yudi mengaku, sebagai ketua RW setempat memiliki keterbatasan dalam melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba di wilayahnya tersebut.
“Kalau untuk warga saya sendiri saya kurang tahu gimana-gimana, karena itu kan kembali ke dirinya masing-masing,” ujarnya.
Namun begitu, untuk pengawasan terhadap anak-anak di wilayahnya agar tidak terjerumus keapda hal yang negatif, Yudi menyebut bahwa pihaknya rutin melakukan pengawasan selalam 6 bulan sekali.
“Kalau untuk pengawasan ke anak-anak perempuan, itu saya setiap 6 bulan sekali ada regulasi pendataan dan cek kesehatan. Makanya dengan adanya ini, saya tidak pernah ngurusin di dalam, saya ngurusin warga saja. Karena anggap saja daerah ini daerah istimewa,” ungkapnya.
Sementara itu, disinggung mengenai masih ada aktif atau tidaknya kegiatan lokalisasi di wilayahnya tersebut, Yudi tak menampik bahwa hal tersebut hingga saat ini masih ada. Yudi menuturkan, kegiatan loklisai di wilayahnya tersebut kini dianggap semi aktif.
“Karena beda dengan beberapa puluh tahun ke belakang. Kalau sekarang ini anggap saja untuk zona red, setiap daerah juga pasti ada, cuman ya kembali lagi karena ini sudah menjadi legend, sudah bukan rahasia publik lagi. Jadi orang lain banyak yang berbicara ini sudah tutup,” Imbuhnya.
Sebelumnya, Polrestabes Bandung melalui jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba, menggelar razia di kawasan Saritem, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jum’at, 9 Oktober 2026.
Baca Juga:Jaga Kinerja dan Nilai bagi Pemegang Saham, PGN Raih Capital Market Excellence Awards 2026Youth Fest 2026 KNPI Tasikmalaya, Pemuda Diajak Unjuk Potensi
Dalam kegiatan razia yang merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jendral Polisi Suyudi Ario Seto tersebut, puluhan orang yang diduga terindikasi menggunakan narkoba berhasil dijaring oleh petugas.
