Disparbud Dorong Pelaku Ekraf Urus Karya Intelektual

Disparbud Dorong Pelaku Ekraf Urus Karya Intelektual
Disparbud Dorong Pelaku Ekraf Urus Karya Intelektual
0 Komentar

Jabar Ekspres – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat dorong Pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) sadar Kekayaan Intelektual (KI). Itu tak hanya untuk perlindungan karya tapi juga aset ekonomi.

Potensi ekraf di Jawa Barat cukup tinggi. Hal itu juga berkaitan dengan penyerapan tenaga kerjanya.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada 2025 Provinsi dengan tenaga kerja ekonomi kreatif paling banyak adalah Jawa Barat, yaitu sebanyak 6,24 juta. Lalu tiga provinsi dengan penyerapan tenaga kerja ekraf tertinggi adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang mencapai 57,81% dari total tenaga kerja ekonomi kreatif di Indonesia.

Baca Juga:Renovasi Stadion Kaliki Dilanjutkan, Aktivis dan KONI Desak Standar PSSICegah Risiko Gempa, Rapid Indonesia, Semut Tangsel, dan IEA Edukasi Siswa PKBM Binar

Dari sisi jumlah pelaku ekraf, Jawa Barat menyumbangkan 25,9 persen. Itu dari seluruh pelaku ekraf tanah air.

Dengan potensi besar itu, para pelaku ekraf diminta untuk peduli dan mulai mendaftarkan KI-nya. Karena KI menjadi hal penting bagi pelaku ekonomi kreatif.

Melalui kekayaan intelektual, sebuah karya tak sekadar terlindungi, namun juga bisa dikembangkan menjadi aset ekonomi yang dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk. “Ini penting, ” kata Kadisparbud Indra Sofyan, Kamis (8/10).

Untuk mendukung itu, Disparbud juga berkolaborasi dengan berbagai pihak. Termasuk Pemda di Kota Kabupaten. Tujuannya adalah membekali dan memfasilitasi para pelaku ekraf. Seperti pada Rabu (7/10) di Sumedang lalu. “Ini bagian upaya membangun ekosistem yang mendukung perkembangan ekraf, ” jelasnya.

Para pelaku ekraf digembleng mengenai pentingnya KI. Lalu yang tak kalah penting adalah fasilitasi dan konsultasi untuk mengurus KI tersebut. (son)

0 Komentar