Parkir Bandung Tak Pernah Tembus Target PAD, Pemkot Bakal Review Perda Tarif

Parkir Bandung Tak Pernah Tembus Target PAD, Pemkot Bakal Review Perda Tarif
Ilustrasi petugas parkir di Kota Bandung. (ist)
0 Komentar

Menurutnya, ketentuan tarif tersebut perlu dikaji untuk melihat apakah masih sesuai dengan kondisi kebutuhan ruang parkir di Kota Bandung saat ini.

Ia menilai, persoalan parkir muncul karena ruang yang tersedia relatif terbatas, sementara kebutuhan masyarakat cukup tinggi. Dalam kondisi tersebut, mekanisme harga di lapangan dapat bergerak di luar tarif resmi.

“Dalam sebuah teori ekonomi maka yang terjadi adalah harga jadi meningkat ke mana-mana dan orang mau bayar. Wes bayar-bayar yang penting bayar tempat parkir,” ujarnya.

Baca Juga:Viral Mobil Berwarna Putih Terobos Palang Parkir di Bandung, Polisi Selidiki Penyebabnya Proyek BRT Bandung Raya Buka Peluang Investasi Gedung Parkir

Namun, review Perda nantinya tidak hanya berkaitan dengan besaran tarif. Pemkot Bandung juga akan mengevaluasi penataan parkir secara keseluruhan, termasuk bagaimana sistem pengelolaan dan pengawasannya dapat diperbaiki.

“Di Perda itu tarifnya. Semuanya termasuk itu. Penataannya harus itu,” ucapnya.

Rencana review tersebut menjadi penting jika melihat persoalan yang tercatat dalam laporan keuangan Pemkot Bandung. Sebab, persoalan parkir tidak hanya berkaitan dengan tarif yang berlaku, tetapi juga menyangkut siapa yang mengelola, bagaimana transaksi dicatat, serta sejauh mana pengawasan dilakukan di lapangan.

Jika masih banyak titik parkir yang dikuasai juru parkir liar dan pengawasan terhadap sistem parkir elektronik belum optimal, maka kenaikan tarif belum tentu otomatis meningkatkan PAD.

Justru, pembenahan tata kelola menjadi kunci agar aktivitas parkir yang setiap hari menghasilkan transaksi benar-benar memberikan kontribusi kepada daerah.

Dengan target Rp27 miliar pada 2026 tetapi realisasi baru sekitar Rp10,3 miliar, Pemkot Bandung menghadapi pekerjaan rumah besar. Apalagi, pola serupa juga terlihat pada 2024 ketika target Rp33,7 miliar hanya menghasilkan Rp9 miliar.

Artinya, persoalan parkir Bandung bukan semata berapa tarif yang harus dibayar masyarakat, melainkan mengapa potensi transaksi parkir yang begitu besar belum mampu dikonversi menjadi pendapatan daerah secara optimal.Review Perda pun semestinya tidak berhenti pada perubahan angka tarif.

Baca Juga:Uji Coba CFD Perdana di Jalan Al-Fathu Digelar 21 Juni, Pemkab Bandung Siapkan Area Parkir dan PengamananPasca 7 Motor Hilang di Konser Musik di Bandung, Polisi akan Priksa Pengelola Parkir 

Pembenahan harus menyentuh pengawasan juru parkir, penertiban parkir liar, optimalisasi terminal parkir elektronik, sosialisasi pembayaran non-tunai, hingga memastikan setiap rupiah transaksi parkir yang seharusnya menjadi pendapatan daerah benar-benar tercatat dan masuk ke kas Pemkot Bandung.

0 Komentar