“Nah, ini salah satunya knalpot brong, dan kita operasi di kantor,” beber Ngatiyana.
Mengenai kemungkinan adanya ASN Pemkot Cimahi yang menggunakan knalpot brong, Ngatiyana menyebut terdapat sanksi internal apabila ditemukan pelanggaran. Namun, mekanisme sanksi tersebut akan diselesaikan secara internal di lingkungan Pemkot Cimahi.
“Ya, knalpot brong jelas kita ambil, kalau masalah sanksinya di dalam, kita intern saja,” kata Ngatiyana.
Baca Juga:Preman dan Jukir Ilegal Disisir, Pejual Miras Kena Sikat di SingaparnaPria 63 Tahun Ditemukan Tewas di Dasar Sumur Sedalam 19 Meter, Evakuasi Berlangsung Dramatis
Ngatiyana juga memastikan operasi pemberantasan narkoba, obat keras terbatas, miras dan knalpot brong di Cimahi tidak berhenti pada kegiatan kali ini. Penindakan akan dilakukan secara berkelanjutan oleh Forkopimda di wilayah hukum Polres Cimahi.
Bahkan, pemusnahan barang bukti direncanakan berlangsung setiap bulan dengan lokasi yang bergantian. Setelah digelar di Polres Cimahi dan Pemkot Cimahi, kegiatan berikutnya akan berpindah ke DPRD Kota Cimahi, Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Kodim 0609, hingga selanjutnya menyasar wilayah Kabupaten Bandung Barat.
“Kalau kemarin di Polres, sekarang di Pemkot, nanti bulan depan di DPRD Kota Cimahi. Nanti bulan berikutnya ada di Kejaksaan Negeri Kota Cimahi. Bulan berikutnya lagi di Kodim 0609. Nanti terus bergerak ke Kabupaten Bandung Barat,” kata Ngatiyana.
Melalui langkah tersebut, Ngatiyana mengajak masyarakat ikut menjaga Cimahi bebas narkoba, obat-obatan terlarang, minuman keras ilegal serta knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan warga.
“Kami sampaikan kepada rekan-rekan media, tolong disebarluaskan kepada masyarakat, mari kita jaga Cimahi ini untuk bebas dari narkoba, obat-obatan terlarang, termasuk knalpot-knalpot yang membuat tidak nyaman bagi masyarakat Kota Cimahi,” ujarnya.
Ngatiyana pun mengapresiasi sinergi Forkopimda Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat dalam upaya pemberantasan narkoba, miras, obat keras terbatas hingga penertiban knalpot brong yang terus dilakukan di wilayah hukum Polres Cimahi.
“Saya ucapkan terima kasih Forkopimda Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat yang selalu bersinergi bagaimana memberantas hal ini. Itu saja,” tukasnya. (Mong)
