Pencurian Kabel KCIC Whoosh Terbongkar, Mantan Pekerja Jadi Otak di Balik Aksi

Pencurian Kabel KCIC Whoosh Terbongkar, Mantan Pekerja Jadi Otak di Balik Aksi
Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi mengungkap modus pencurian kabel KCIC Whoosh di Mapolres Cimahi, Kamis (1/10/2026).
0 Komentar

“Saat kereta tidak melintas, mereka memanjat pagar pembatas, memotong kabel menggunakan gergaji, lalu membawanya pergi,” ungkapnya.

Dalam kasus pencurian kabel KCIC Whoosh tersebut, kabel hasil curian tidak seluruhnya langsung dibawa untuk dijual. Sebagian kabel justru disembunyikan di area perbukitan yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Polres Cimahi menemukan kabel yang diduga hasil pencurian di sebuah bukit sekitar 70 meter dari tempat kejadian perkara. Kabel tersebut diduga disiapkan untuk kemudian diambil dan dijual secara bertahap.

Baca Juga:Restrukturisasi Utang Whoosh Berikan Untung Rp800 M per Tahun, Benarkah?Purbaya Klaim Whoosh Tak Bebani APBN Usai Diambilalih Kemenkeu, Benarkah?

“Mereka tidak mengambil sekaligus. Dipotong, disembunyikan, dijual bertahap. Itulah mengapa butuh waktu untuk melacak jejaknya. Kabel yang kami temukan tersisa di bukit itu bukti yang belum sempat dijual,” kata Faruk.

Sebagian kabel lainnya, lanjut Faruk, langsung diserahkan kepada IR yang diduga berperan sebagai penadah dalam jaringan pencurian kabel KCIC Whoosh tersebut.

Atas perbuatannya, lima pelaku utama kasus pencurian kabel KCIC Whoosh disangkakan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru mengenai pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara tersangka penadah berinisial IR dijerat Pasal 591 UU KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Kapolres Cimahi menegaskan, kerugian material sekitar Rp60 juta dalam kasus pencurian kabel KCIC Whoosh bukan menjadi satu-satunya dampak yang harus diperhitungkan. Gangguan terhadap kabel dapat berpengaruh terhadap sistem penting dalam operasional kereta cepat.

Menurut Faruk, pemotongan kabel berpotensi mengganggu sistem sinyal, komunikasi, hingga sistem pengamanan perjalanan KCIC Whoosh. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan risiko keselamatan bagi ratusan penumpang.

“Kalau dihitung kerugian karena tertundanya perjalanan, itu jauh di atas Rp60 juta. Belum lagi risiko kecelakaan. Ini bukan sekadar mencuri barang karena tindakan ini mempertaruhkan keselamatan Proyek Strategis Nasional,” tegasnya.

Baca Juga:Penawaran SUN Tembus Rp42,87 Triliun, Pemerintah Serap Rp28,8 TriliunIndonesia Buka Tiga Peluang Investasi Hijau, Pasar Karbon Jadi Insentif

Polres Cimahi juga mengimbau masyarakat ikut mengawasi area sekitar jalur KCIC Whoosh. Warga yang melihat aktivitas mencurigakan di sekitar pagar pembatas diminta segera melaporkannya kepada kepolisian terdekat.

“Kami berkomitmen menindak tegas siapa pun yang merugikan KCIC Whoosh. Proyek ini milik bangsa, bukan milik sekelompok orang yang ingin mengambil keuntungan pribadi,” pungkas Faruk. (Mong)

0 Komentar