Dari Bapperida, Date Indriani mengatakan, kesiapan instansinya untuk mendorong alokasi anggaran kesehatan reproduksi bagi penyandang disabilitas pada 2028. Langkah yang direncanakan meliputi tagging anggaran, penyusunan kamus usulan untuk Forum TJSL, penerimaan masukan dalam perubahan RPJMD Kota Bandung, serta penyusunan Keputusan Wali Kota tentang kesehatan reproduksi yang akan menjadi acuan RKPD 2028.
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Marzuqo Septianto, menegaskan komitmen lembaga untuk mengawal implementasi pelayanan publik yang inklusif. “Pelayanan publik yang aksesibel terhadap kelompok rentan bukan lagi sekadar program sukarela atau charity, melainkan kewajiban hukum yang harus dipenuhi oleh setiap instansi pemerintah,” terang Marzuqo.
Koalisi PRIMA menyampaikan sejumlah rekomendasi perbaikan kebijakan dan anggaran. Pemerintah Kota Bandung didorong memperkuat komitmen mewujudkan visi kesehatan reproduksi dalam RPJMD 2025–2029 melalui pelayanan inklusif dan peningkatan alokasi anggaran.
Baca Juga:Karyawan Gugat PT Fiako Rp86 Juta soal Hak PHKGratis! Kodam Siliwangi Buka Rekrutmen Bintara-Tamtama, Target Ribuan Pendaftar
Alokasi anggaran kesehatan reproduksi diharapkan naik setidaknya menjadi 1–2 persen dari total APBD, atau sekitar Rp70–140 miliar. Sumber pendanaan di luar APBD juga perlu dimanfaatkan untuk belanja kesehatan reproduksi dan peningkatan aksesibilitas puskesmas.
Kualitas belanja harus ditingkatkan agar indikator layanan tercapai, mulai dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal, penurunan angka kematian ibu dan bayi, cakupan antenatal dan nifas, layanan kesehatan reproduksi remaja dan calon pengantin, penurunan unmet need KB, peningkatan penggunaan kontrasepsi modern, hingga kesiapan fasilitas maternal-neonatal.
Bapperida, BPKAD, Dinas Kesehatan, dan DPPKB disarankan melakukan review triwulanan atau semesteran atas pagu, perubahan anggaran, realisasi, proyeksi, dan penyebab deviasi. Review tersebut perlu disertai analisis penyebab serta rencana tindak lanjut agar tata kelola anggaran lebih akuntabel dan transparan.
Di tingkat puskesmas, alokasi anggaran kesehatan reproduksi diharapkan meningkat setidaknya menjadi 5–10 persen dari total belanja, atau sekitar Rp80–200 juta. Yang tak kalah penting, penyandang disabilitas harus dijadikan salah satu kelompok sasaran dalam program kesehatan reproduksi dengan pendekatan siklus hidup.
Forum ini menjadi pengingat bahwa inklusi bukan sekadar wacana. Ia menuntut anggaran yang memadai, infrastruktur yang ramah, dan komitmen politik yang konsisten. Tanpa langkah konkret, hak penyandang disabilitas atas layanan kesehatan reproduksi yang layak akan terus terabaikan. (bbs)
