Temuan di lapangan semakin memperkuat gambaran kesenjangan tersebut. Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Jabar Kustini mengungkapkan hasil self-assessment di 80 puskesmas se-Kota Bandung. “Hanya satu puskesmas yang dinyatakan aksesibel, 25 kurang aksesibel, dan 54 tidak aksesibel,” sebut Kustini.
Temuan ini sejalan dengan audit sosial sebelumnya yang dilakukan HWDI bersama enam puskesmas, yaitu Cijagra Lama, Tamblong, Talaga Bodas, Gumuruh, Babakan Sari, dan Ibrahim Adjie. Kondisi ini menunjukkan bahwa akses fisik, informasi, dan layanan bagi penyandang disabilitas masih jauh dari ideal.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bandung dr. Dadan Mulyana Kosasih, merespons temuan tersebut dengan terbuka. “Kesehatan reproduksi harus bisa diakses siapa pun tanpa pembedaan. Tantangan kami memang ada pada lahan dan bangunan lama yang sulit dimodifikasi. Namun prinsip kami, apa yang bisa dikerjakan, kami kerjakan. Alhamdulillah, layanan psikolog sudah tersedia di 12 puskesmas melalui Public Safety Center (PSC 119) dan akan terus ditambah,” kata Dadan.
Baca Juga:Karyawan Gugat PT Fiako Rp86 Juta soal Hak PHKGratis! Kodam Siliwangi Buka Rekrutmen Bintara-Tamtama, Target Ribuan Pendaftar
Ia menambahkan, dengan struktur organisasi baru, kesehatan reproduksi dan kelompok rentan termasuk disabilitas akan digabung dalam satu bidang di bawah Pelayanan Kesehatan Primer. Dadan juga berkomitmen mendorong terbitnya SK Wali Kota tentang puskesmas yang aksesibel bagi penyandang disabilitas serta Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan mengenai self-assessment aksesibilitas.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung Anhar Hadian, menekankan pentingnya pendekatan inklusif. “Prinsip kebijakan kami dalam memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas harus melibatkan mereka dan organisasi penyandang disabilitas sejak perancangan, pelaksanaan, hingga evaluasi program. Layanan harus aksesibel, baik dari sisi akses fisik, komunikasi, informasi, biaya transportasi, maupun prosedurnya,” katanya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono, menyampaikan komitmen yang lebih tegas. Dia menyebut komisi yang dipimpinnya sering digambarkan sebagai “komisi air mata” karena menjadi muara berbagai persoalan sosial masyarakat.
“Namun bagi saya, air mata itu harus diubah menjadi komitmen. Saya berdiri di sini agar aspirasi dan anggaran untuk saudara-saudara penyandang disabilitas bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan prioritas utama yang harus diperjuangkan dalam perencanaan penganggaran,” tegasnya.
