Membuka Jalan Talenta Digital Indonesia di ASEAN

logo asean
Logo ASEAN dan bendera negara-negara anggotanya di Sekretariat ASEAN Jakarta. ANTARA/Nabil Ihsan/aa.
0 Komentar

Kajian tersebut merekomendasikan penyelarasan pendidikan dengan kebutuhan industri serta sertifikasi yang divalidasi industri. Persoalan kesesuaian itu perlu dilihat bersama kondisi pasokan talenta di dalam negeri.

Berdasarkan pemetaan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Digital dan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia dengan data olahan dari Survei Angkatan Kerja Nasional, jumlah talenta digital Indonesia pada 2023 sekitar 5,88 juta orang atau sekitar 4 persen dari total angkatan kerja.

Angka tersebut memberi gambaran mengenai besarnya basis talenta yang tersedia. Tetapi jumlah itu belum menjelaskan apakah kompetensinya sesuai dengan kebutuhan pekerjaan yang terus berubah.

Baca Juga:Influenza A, sejak Pandemi 1918 hingga lonjakan kasus 2026Temui Gubernur Banten, Telkom Akses Dorong Penguatan dan Penataan Infrastruktur Digital

Karena itu, informasi mengenai jenis pekerjaan, teknologi yang digunakan, dan tingkat kemahiran yang dicari industri perlu mengalir lebih awal ke perguruan tinggi dan lembaga pelatihan.

Tanpa informasi tersebut, penambahan talenta dapat berjalan terpisah dari perubahan kebutuhan perusahaan. Arah kebijakan nasional mulai bergerak ke sana. Kementerian Ketenagakerjaan mengarahkan pelatihan vokasi dari pola berbasis pasokan menuju pola berbasis kebutuhan industri.

Pendekatan tersebut dimulai dari pemetaan kebutuhan rekrutmen, pelatihan, sertifikasi kompetensi, hingga penempatan kerja. Untuk talenta digital, pendekatan tersebut dapat diperluas dengan memasukkan kebutuhan perusahaan ASEAN dalam pemetaan.

Informasi mengenai pekerjaan yang tumbuh, teknologi yang digunakan, dan tingkat kemahiran yang dicari industri regional dapat menjadi masukan bagi perguruan tinggi dan lembaga pelatihan. Dengan begitu, pembentukan talenta dapat membaca perubahan permintaan sebelum menjadi kesenjangan keterampilan.

Hubungan itu perlu berlangsung secara berkala karena teknologi dapat mengubah isi pekerjaan lebih cepat daripada pembaruan kurikulum. Industri perlu menyampaikan perubahan kebutuhan, lembaga pendidikan dan pelatihan menyesuaikan pembelajaran, sementara sertifikasi memastikan kemampuan yang dinyatakan sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.

Pasar ASEAN kemudian dapat berfungsi sebagai sumber informasi bagi pengembangan talenta Indonesia, bukan hanya sebagai tempat penyerapan tenaga kerja. Permintaan perusahaan regional dapat menunjukkan bidang keterampilan yang perlu diperkuat, sedangkan pengalaman perekrutan dapat menjadi masukan untuk memperbaiki pendidikan, pelatihan, dan pembuktian kompetensi.

DEFA membuka ruang yang lebih luas bagi aktivitas digital lintas negara, tetapi ruang tersebut baru bernilai bagi tenaga kerja jika kemampuan mereka dapat dipahami dan dibutuhkan oleh pasar. Indonesia perlu menghubungkan informasi pekerjaan, pembentukan keterampilan, dan pengakuan kompetensi dalam satu alur yang tersambung.

0 Komentar