Dengan perubahan tersebut, terdapat selisih kurang antara pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp143,676 miliar. Kekurangan tersebut kemudian ditutup melalui penerimaan pembiayaan sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berjalan ditetapkan nihil.
Jeje menegaskan, rancangan perubahan APBD 2026 tetap disusun dengan memperhatikan keseimbangan antara kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pembangunan.
“Yang paling penting, anggaran yang tersedia harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, kualitas belanja menjadi perhatian agar setiap program dapat berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar dia.
Baca Juga:Dua Tahun Berjuang Buka C1 Plano, Sengketa Pemilu 2024 Tasikmalaya Kini Masuk Babak Eksekusi PTUNKenal di Rinjani, Lanjut Naik Kerinci, Pasangan Ini Akhirnya Menikah
Pemkab Bandung Barat selanjutnya meminta DPRD KBB memberikan masukan dalam pembahasan rancangan perubahan APBD 2026 agar dapat segera ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan dengan baik sehingga perubahan APBD ini bisa segera ditetapkan. Yang terpenting, seluruh anggaran yang disepakati nantinya dapat digunakan secara efektif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” pungkas Jeje. (Wit)
