Kini, titik krusial perkara bukan lagi sekadar boleh atau tidaknya C1 Plano diketahui publik. Putusan mengenai keterbukaan informasi telah muncul dalam rangkaian proses hukum. Persoalan berikutnya adalah bagaimana putusan tersebut dilaksanakan tanpa mengabaikan ketentuan lain yang juga mengikat penyelenggara pemilu.
Di situlah penetapan eksekusi PTUN Bandung menjadi babak penting dalam sengketa C1 Plano Pemilu 2024 di Kabupaten Tasikmalaya. (Hen)
