Komitmen tersebut berlaku bagi seluruh apoteker yang menjalankan praktik di berbagai fasilitas pelayanan kefarmasian di Kabupaten Sumedang, baik apotek, klinik, rumah sakit maupun sarana pelayanan kesehatan lainnya.
Seluruh anggota PC IAI Kabupaten Sumedang didorong untuk senantiasa menjaga integritas profesi serta memastikan setiap tahapan pengelolaan obat dilakukan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Aneng juga menegaskan bahwa organisasi profesi tidak memberikan ruang bagi praktik yang dapat membuka peluang terjadinya penyalahgunaan maupun peredaran obat secara ilegal.
Baca Juga:BLT Dana Desa 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal dan Cara Daftar PenerimanyaCara Bikin Kartu Layanan Gratis untuk Naik Transjakarta hingga LRT, Ada 15 Golongan yang Bisa Pakai
Apoteker yang terbukti melakukan pelanggaran, membiarkan terjadinya penyimpangan, atau terlibat dalam praktik peredaran obat ilegal dapat dikenai konsekuensi sesuai dengan ketentuan organisasi profesi dan peraturan perundang-undangan.
Namun demikian, upaya mencegah penyalahgunaan obat tidak cukup hanya dilakukan oleh apoteker.
Menurut Aneng, diperlukan keterlibatan seluruh unsur, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, pelaku usaha kefarmasian, serta masyarakat.
“Pengawasan obat merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan dengan tidak membeli atau menggunakan obat dari sumber yang tidak jelas. Jangan tergiur harga murah atau kemudahan mendapatkan obat tertentu tanpa mengetahui keamanan dan legalitasnya,” ungkapnya.
PC IAI Kabupaten Sumedang juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh obat hanya melalui sarana kefarmasian resmi dan berizin, seperti apotek, puskesmas, atau klinik.
Masyarakat juga diharapkan memastikan bahwa pelayanan dan informasi mengenai obat diberikan oleh tenaga kefarmasian yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan.
Khusus untuk obat yang memiliki risiko penyalahgunaan, masyarakat diminta tidak menggunakannya secara sembarangan tanpa pemeriksaan dan informasi yang memadai dari tenaga kesehatan.
Baca Juga:Hari Ketujuh Pencarian 5 Jurnalis Hilang, Tim SAR Sisir 3 Pulau Dekat Anak KrakatauKapal Virgo Transport Tenggelam di Laut Jawa, 6 Tewas dan 129 Orang Masih Dicari
“Jika masyarakat ragu mengenai suatu obat, cara penggunaannya, efek samping, ataupun keamanan obat yang akan dikonsumsi, jangan mencari informasi dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Datang dan konsultasikan langsung kepada apoteker,” kata Aneng.
Peringatan World Pharmacists Day 2026 dengan demikian menjadi momentum bagi keluarga besar PC IAI Kabupaten Sumedang untuk memperkuat kembali peran profesi dalam menjaga masyarakat dari risiko penyalahgunaan obat.
Komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti pada pernyataan, tetapi diwujudkan melalui praktik kefarmasian yang profesional, berintegritas, dan konsisten dalam menjaga keamanan obat.
