Diduga Pelaku Modus Tempel, Dua Pria di Antapani Diciduk Polisi saat Gali Tanah Rumah Warga

Diduga Pelaku Modus Tempel, Dua Pria di Antapani Diciduk Polisi saat Gali Tanah Rumah Warga
Ist. Tim Prabu 1 saat berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga tengah melakukan transaksi narkoba di wilayah Antapani. Dok. Polrestabes Bandung.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dua orang pria di Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Antapani, Kota Bandung diamankan aparat kepolisian usai diduga tengah melakukan modus transaksi narkoba.

Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin menyebut, kedua pria yang diduga hendak melakukan transaksi barang haram itu diciduk saat Tim Prabu 1 tengah berpatroli di sekitar lokasi tersebut pada Minggu (20/9/2026).

“Terlihat seseorang hendak memasuki pekarangan rumah orang dan satu rekan nya hendak mencari barang dengan cara menggali tanah di sekitar pekarangan rumah warga tersebut. Diduga pelaku tempelan,” katanya, Senin, (21/9).

Baca Juga:Nekat Tanam dan Simpan Ganja di Rumahnya, Seorang ASN di Bandung berhasil Diciduk Satres Narkoba PolrestabesBongkar Laboratorium Gelap Liquid Vape Narkoba, Polisi Ungkap Dua Pelaku Driver Online

Satu dari pria yang telah diamankan tersebut, kata Asep, diduga tengah mencari barang haram alias narkoba karena kedapatan tengah menggali tanah di pekarangan rumah warga.

Dugaan itu kemudian diperkuat dari hasil pemeriksaan, yang mana pihak kepolisian mendapati dua terduga membawa sejumlah barang bukti.

Mereka kedapatan membawa dua bilah senjata tajam jenis celurit dan krambit, serta beberapa butir Obat Keras Terbatas (OKT).

“Hasil pemeriksaan ditemukan diantaranya satu plastik kratom, empat butir alpazolam, satu bilah celurit, dan satu bilah karambit,” ungkapnya.

Adapun saat ini, pria yang diketahui berinisial MIR (25) tersebut telah bawa ke Mapolsek Antapani untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kemudian untuk satu rekan nya yang berhasil diamankan tanpa identitas dikarenakan yang bersangkutan dalam kondisi mabuk sehingga tidak dapat dimintai keterangan. Kami telah menghubungi Polsek setempat yaitu Polsek Antapani untuk selanjutnya menyerahkan kedua orang tersebut berikut barang bukti agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (San)

0 Komentar