Ulang Tahun Ke-6, PBA Gelar Nikah Bersama dan Ekshibisi UMKM, Talkshow, Sosialisasi HAKI 

Lupba One Brand
Lupba One Brand dibuat sebagai strategi agar produk pelaku UMKM memiliki daya saing tinggi, standarisasi yang baik, serta legalitas merek bersama yang mempermudah pemasaran di pasar modern maupun digital.
0 Komentar

Kabar baiknya, kata dia, proses pendaftaran merek kini mengalami percepatan berkat Undang-Undang Cipta Kerja. Jika sebelumnya memakan waktu 12 hingga 14 bulan, bahkan ada yang sampai 3 hingga 5 tahun, kini pemerintah berupaya mempersingkatnya menjadi maksimal 6 bulan. Untuk hak cipta khususnya lagu dan musik, sertifikat bahkan dapat diterbitkan kurang dari 10 menit selama syarat terpenuhi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga PBA, Dr. Dewi Tenty, S.H., M.H., mengatakan PBA mengembangkan merek kolektif dengan nama Lupba One Brand. Merek ini diinisiasi PBA untuk menaungi dan memperkuat produk UMKM unggulan daerah. Lupba One Brand dibuat sebagai strategi agar produk pelaku UMKM memiliki daya saing tinggi, standarisasi yang baik, serta legalitas merek bersama yang mempermudah pemasaran di pasar modern maupun digital.

“Berbeda dengan merek pribadi, Lupba menyatukan puluhan varian produk dari berbagai perajin UMKM di bawah satu nama payung yang dikelola bersama oleh perkumpulan,” jelas Dewi.

Baca Juga:Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan SiberSudah Pakai Riding Gear? Tetap Wajib #Cari_Aman

Rangkaian peringatan HUT ke-6 PBA tidak berhenti di Bandung. PBA selanjutnya akan menyelenggarakan Charity Golf dan Ekshibisi UMKM di Karawaci pada 3 Oktober 2026. Kegiatan itu kembali menggabungkan semangat sosial, networking, dan pemberdayaan UMKM.

“UMKM jangan hanya diberi ruang untuk bertahan, tetapi harus diberikan kesempatan untuk tumbuh dan naik kelas. Produk yang baik harus dipertemukan dengan pasar yang tepat,” pungkas Ary Zulfikar.

0 Komentar