Simpan Bahan Peledak dan Amunisi Berbahaya, Pria di KBB Diciduk Polda Jabar

Simpan Bahan Peledak dan Amunisi Berbahaya, Pria di KBB Diciduk Polda Jabar
Konferensi Pers Polda Jabar saat berhasil mengamankan seorang pria di KBB usai kedapatan menyimpan bahan peledak dan amunisi berbahaya lainnya. Kamis, (17/9). Foto: Sandi Nugraha/Jabar Ekspres
0 Komentar

Meski begitu untuk sasaran daripada pelaku tersebut, hingga kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut

“Untuk sasaran saat ini masih dalam pendalaman penyidikan.Jadi belum ada sasaran untuk peledakan maupun penembakan. Jadi masih eksistensi di grup itu saja,” ungkapnya.

Namun akibat perbuatan yang dilakukannya, ia mengatakan bahwa pelaku terpaksa diamankan oleh jajaranya untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Sebab menurutnya, pelaku berdasarkan hasil penyelidikan sementara hingga sejauh ini tidak terafiliasi dengan organisasi atau grup (kelompok) tertentu.

Baca Juga:Kemarau Tak Jadi Alasan, Polres Tasikmalaya Tanam Jagung Serentak Dorong Ketahanan PanganPT Timah di Belitung Siap Bangkit Usai Kasus Megakorupsi?

“Kemudian untuk pasal yang dikenakan kepada yang bersangkutan ini ada tiga pasal yaitu Pasal 306 KUHP, kemudian Pasal 246, dan atau Pasal 247 KUHPidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun,” imbuhnya.

Pelaku Berprofesi sebagai Perajin Kayu

Sementara itu di tempat yang sama, Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Jabar, AKBP Rikky Aries Setiawan menjelaskan bahwa pelaku merupakan seorang pengrajin kayu.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku nekat melakukan aksi otodidaknya dengan cara mempelajarinya melalui YouTube.

“Salah satunya contoh bom panci yang pernah terjadi di wilayah hukum Andir, (pelaku) mengadopsi kejadian itu sehingga terinspirasi,” pungkasnya. (San)

0 Komentar