Ia menambahkan, penguatan mutu layanan juga perlu dirasakan langsung oleh peserta ketika berada di fasilitas kesehatan. Untuk itu, BPJS Kesehatan meluncurkan wajah baru Petugas BPJS SATU atau BPJS Siap Membantu sebagai bagian dari upaya memperkuat pengalaman peserta dalam memperoleh informasi dan pendampingan selama mengakses layanan kesehatan.
Di sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan juga memperkuat koordinasi dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Melalui skema ini, peserta JKN yang memiliki AKT dapat memperoleh manfaat kenaikan kelas perawatan dengan koordinasi pembiayaan antara BPJS Kesehatan dan AKT, sehingga peserta tidak perlu menanggung out-of-pocket di luar ketentuan. KAPJ juga mengatur koordinasi kepesertaan, sistem tagihan satu pintu, serta pembagian selisih biaya pelayanan antara BPJS Kesehatan dan AKT.
“Peluncuran wajah baru BPJS SATU serta penandatanganan kerja sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk semakin memperkuat pengalaman peserta serta membangun koordinasi pembiayaan kesehatan yang lebih terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kualitas,” tutur Pujo.
Baca Juga:PT Timah di Belitung Siap Bangkit Usai Kasus Megakorupsi?Pemerintah Tahan Harga BBM Subsidi, Ekonom: Kalau Naik, Inflasi Tak Terkendali
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat mengatakan, perluasan akses layanan JKN perlu berjalan seimbang dengan peningkatan mutu dan keberlanjutan Program JKN. Menurutnya, fasilitas kesehatan memiliki peran strategis karena secara langsung menentukan pengalaman peserta, sehingga pelayanan harus mudah diakses, berkualitas, aman, cepat, dan berkeadilan.
Ia menambahkan, Dewan Pengawas terus mendorong penguatan tata kelola JKN yang transparan dan akuntabel, termasuk dalam aspek kualitas layanan, kepatuhan regulasi, pengelolaan risiko, dan perlindungan hak peserta. Penguatan tersebut juga perlu didukung kolaborasi seluruh ekosistem JKN, termasuk melalui koordinasi antara BPJS Kesehatan dan Asuransi Kesehatan Tambahan untuk memperkuat integrasi ekosistem kesehatan nasional.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi menjelaskan Program JKN merupakan salah satu pondasi penting dalam pembangunan Indonesia sehingga perlu dipastikan setiap peserta memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan. Transformasi kesehatan yang terus dijalankan juga perlu berjalan seiring dengan transformasi mutu layanan, termasuk melalui penguatan fasilitas kesehatan yang menjadi bagian penting dalam memastikan akses layanan kesehatan semakin luas dan berkualitas bagi masyarakat.
