Sebulan Usai Diselidiki DLH KBB, Limbah Kembali Cemari Sungai Cihaur

Sungai Cihaur di Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, KBB kembali tercemar limbah pabrik. Dok Jabar Ekspres/
Sungai Cihaur di Desa Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang, KBB kembali tercemar limbah pabrik. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Hidup DLH KBB, Ilmi Royan Galih Surya, mengatakan dugaan tersebut diperoleh setelah tim Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH KBB bersama PPLH DLH Provinsi Jawa Barat melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi pada Sabtu (8/8/2026).

“Tim sudah turun ke lapangan bersama PPLH Provinsi Jawa Barat. Kami melakukan pengecekan untuk menelusuri sumber pencemaran dan melihat kondisi sungai secara langsung,” ujar Galih saat dikonfirmasi.

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan indikasi yang mengarah kepada perusahaan tertentu. Namun, DLH KBB belum dapat membuka identitas perusahaan tersebut karena proses penanganannya berada di bawah kewenangan PPLH DLH Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:Trinitas Bandung Targetkan Final DBL West Java-East, Perbaiki Titik Lemah Musim LaluPenabur Cirebon Incar Gelar Juara, Defense Jadi Fokus Utama di DBL West Java-East

“Kami sudah mengantongi perusahaan yang diduga berkaitan dengan pencemaran ini. Tetapi untuk identitas dan proses selanjutnya menjadi kewenangan PPLH Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Untuk memastikan dugaan tersebut, tim mengambil sampel dari tiga titik, yakni bagian hulu sebelum lokasi pencemaran, bagian hilir setelah titik pencemaran, serta outlet atau saluran pembuangan perusahaan yang diduga menjadi sumber limbah.

“Sampel dari tiga titik tersebut dibawa ke laboratorium untuk dibandingkan. Dari hasilnya nanti bisa diketahui parameter apa yang tercemar dan apakah ada keterkaitan dengan sumber limbah yang sedang ditelusuri,” ujarnya.

Sampel kemudian diuji dengan mengacu pada parameter baku mutu lingkungan. Hasil pengujian tersebut nantinya menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami masih menunggu hasil pengujian laboratorium. Dari sana akan diketahui parameter apa yang tercemar dan menjadi bahan bagi tim untuk menentukan tindak lanjut, termasuk sanksi jika memang terbukti ada pelanggaran,” pungkasnya. (Wit)

0 Komentar