Bongkar Praktik Penyalahgunaan serta Peredaran OOT Tanpa Izin, Polrestabes Bandung Ciduk 4 Terduga Pelaku

Bongkar Praktik Penyalahgunaan serta Peredaran OOT Tanpa Izin, Polrestabes Bandung Ciduk 4 Terduga Pelaku
Tangkap layar unggahan sosial media Polrestabes Bandung saat petugas dari jajaran Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan serta peredaran Obat-obatan Tertentu tanpa izin di wilayah Cibeunying Kidul, Kota Bandung. Dok. Istimewa.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sebanyak empat orang terduga pelaku penyalahgunaan serta peredaran Obat-obatan Tertentu (OOT) tanpa izin di wilayah Sukaraji I, Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, berhasil diciduk oleh jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung.

Pengungkapan kasus yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya, Selasa (1/9/2026), sekitar pukul 15.30 WIB lalu tersebut, petugas mengamankan ratusan butir OTT tanpa izin dari tangan para terduga pelaku.

Agah menyebut, untuk barang bukti yang berhasil diamankan, yakni seperti 58 butir obat jenis Tramadol dan 395 butir obat jenis Trihexyphenidyl. Tidak hanya itu, petugas juga berhasil menyita uang tunai senilai Rp730.000 yang diduga merupakan hasil dari transaksi penjualan obat-obatan tersebut.

Baca Juga:Kopdes Merah Putih Diklaim Efisiensi Anggaran Subsidi hingga Rp150 T per Tahun, Benarkah? Kebutuhan Air Bersih di Musim Kemarau Kian Tinggi, Tagana Salurkan Puluhan Ribu Liter untuk Warga

Sementara itu, dari empat orang yang terduga pelaku yang berhasil diamankan, Agah menyebut petugas berhasil mengidentifikasi peran salah satu pelaku utama. Pelaku yang diketahui bernama MFN, digudang kuat berperan sebagai pengedar atau penjual obat-obatan tersebut.

“Salah satu yang diamankan, MFN diduga kuat berperan sebagai penjual,” katanya, Jumat (11/9).

Untuk saat ini, keempat orang terduga pelaku beserta barang buktinya telah diboyong ke kantor Satres Narkoba Polrestabes Bandung untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Agah menuturkan, dengan adanya hasil dari pengungkapan ini, jajarannya akan terus melakukan proses pemeriksaan secara intensif guna mendalami asal-usul pasokan obat-obatan keras tersebut serta mengusut jaringan peredaran lainnya di wilayah Bandung dan sekitarnya. (San)

0 Komentar