JABAR EKSPRES – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung memperketat sistem pengawasan dan pengamanan terhadap seluruh tamu yang hendak melakukan kunjungan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi masuknya barang terlarang maupun praktik ilegal ke dalam lingkungan rutan.
Kepala Rutan Kelas I Bandung, Mashuri Alwi, mengatakan pengawasan diperketat untuk mencegah berbagai bentuk pelanggaran, termasuk upaya penyelundupan barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Menurutnya, seluruh proses pelayanan di Rutan Kelas I Bandung tidak dipungut biaya. Karena itu, ia meminta seluruh petugas menaati aturan dan tidak melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para tamu maupun keluarga warga binaan.
Baca Juga:Diharapkan mampu Tuntaskan Lahan Petani, Tani Merdeka Apresiasi Langkah DPR Setujui RUU Reforma AgrariaPGN Solution dan Nusantara Regas Perkuat Kesiapsiagaan Darurat Pipa Bawah Laut
“Segala bentuk pelayanan di Rutan Kelas I Bandung adalah gratis. Tidak dipungut biaya apa pun. Saya minta seluruh jajaran menjunjung tinggi hal ini,” kata Mashuri, Kamis (10/9).
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Bandung, Farid, mengimbau petugas untuk menjalankan proses pengawasan dan pemeriksaan terhadap tamu secara ketat, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.
Ia menegaskan, pengawasan tersebut menjadi bagian penting dalam mencegah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan Rutan Kelas I Bandung.
“Keamanan adalah prioritas utama. Perketat pemeriksaan di setiap pintu masuk agar tidak ada celah penyelundupan,” ungkapnya.
Farid juga meminta seluruh petugas pengamanan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan, termasuk dalam melakukan kewaspadaan serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Semua prosedur kewaspadaan serta deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Bandung harus dilakukan dengan baik oleh petugas pengamanan, agar meminimalisir terjadinya penyelundupan dan lainnya,” ucapnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas maupun proses pengamanan.
Baca Juga: Dari Keluhan Pelapor, AKSARA Gagasan Kombespol Bambang Sumitro Dorong Bareskrim Perkuat Layanan SPKRMBG Diperketat! 6 SPPG di Tasikmalaya Kena Sanksi, 3 Disuspend karena Belum Punya SLHS
“Petugas pengamanan yang tidak menerapkan prosedur dengan baik, kami akan berikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
