“Untuk memastikan secara ilmiah tentu harus ada pengujian laboratorium. Jadi saat ini kami belum bisa menyimpulkan sumbernya secara definitif, meskipun secara pengamatan awal ada kecenderungan mengarah ke abu vulkanik,” ungkap Genta.
Ia menjelaskan penyebaran partikulat di udara sangat dipengaruhi oleh arah angin. Berdasarkan data yang dipantau DLH, arah angin saat ini bergerak ke barat laut, sedangkan sebelumnya cenderung menuju timur laut.
Selain faktor angin, kondisi geografis Jawa Barat yang didominasi kawasan pegunungan dan vegetasi juga turut memengaruhi pergerakan material di atmosfer.
Baca Juga:Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Meluas, 14 Penerbangan di Bandara Husein Sastranegara Dibatalkan Tips Melindungi AC Mobil dari Paparan Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau
“Perubahan arah angin sangat menentukan wilayah yang berpotensi terkena paparan. Kondisi alam di Jawa Barat juga bisa memengaruhi pergerakan partikulat, termasuk ketika melewati kawasan pegunungan,” tuturnya.
DLH KBB menerima laporan adanya debu di sejumlah wilayah, termasuk kawasan Gunung Halu dan Cililin. Pemantauan partikulat sendiri telah menunjukkan peningkatan sejak sehari sebelumnya.
Kendati demikian, Genta memastikan kondisi tersebut belum membuat kualitas udara di KBB masuk kategori mengkhawatirkan.
Ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika melakukan aktivitas di luar ruangan.
“Masyarakat tidak perlu panik, tetapi tetap menjaga kewaspadaan. Kalau memang harus beraktivitas di luar, kami menyarankan menggunakan masker untuk mengurangi paparan PM2,5 maupun PM10,” katanya.
Menurutnya, PM10 memiliki ukuran partikel yang lebih besar dan dapat terlihat sebagai debu. Sementara PM2,5 berukuran jauh lebih kecil sehingga dapat masuk lebih dalam ke saluran pernapasan ketika terhirup.
DLH KBB akan terus memantau kualitas udara melalui AQMS. Jika konsentrasi PM2,5 mencapai 50 mikrogram per meter kubik dan kualitas udara masuk kategori sedang, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB.
Baca Juga:Sertifikasi Jadi Kunci Koperasi Indonesia Tembus Pasar EksporImplementasi Teknologi Tepat Guna ITB Atasi Persoalan Sampah di Bandung
“Kalau sudah menyentuh angka 50 mikrogram per meter kubik, berarti masuk kategori sedang. Pada kondisi itu kami akan berkoordinasi dengan BPBD untuk menentukan langkah pengurangan risikonya,” pungkas Genta. (Wit)
