DPP GMHI Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Rp39 Miliar Perumdam Tirta Darma Ayu

Kasus dugaan korupsi senilai Rp39 miliar Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu terus didorong agar dise
Kasus dugaan korupsi senilai Rp39 miliar Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu terus didorong agar diselesaikan secara tuntas. 
0 Komentar

Kedua, meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan supervisi ketat agar penanganan kasus berjalan independen dan ada kepastian hukum.

Ketiga, mendorong BPK atau BPKP melakukan audit investigatif untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara secara akurat.

Guna memastikannya, aksi unjuk rasa damai dipastikan bakal digelar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung.

Baca Juga:Aliansi Aktivis Jawa Barat Desak DPP PAN Copot Ketua Fraksi DPRD KBB Dona Ahmad MuharramRicheese Dijadikan Makanan Favorit Istana Kepresiden untuk Suvenir yang Dibagikan ke Masyarakat

“Aksi tersebut merupakan wujud komitmen GMHI dalam mengawal agar penanganan perkara dugaan korupsi ini berjalan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih, demi terwujudnya tata kelola BUMD yang bersih di Kabupaten Indramayu,” kata Irfan. (yan),

0 Komentar