Selain itu, Bawaslu juga mencatat sejumlah partai masih menyelesaikan penyesuaian administrasi, seperti perpindahan alamat kantor, pembaruan rekening bank, hingga pelengkapan data kepengurusan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Sebagian pihak seperti PKS dan Gerindra beralasan data mereka tetap valid karena tidak ada perubahan struktur maupun keanggotaan yang signifikan,” ujarnya.
Meski demikian, hasil pengawasan secara keseluruhan tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran berat maupun potensi sengketa pemilu. Permasalahan yang ditemukan lebih banyak berkaitan dengan tata kelola organisasi dan kelengkapan administrasi internal partai politik.
Baca Juga:Walau Persib Kalah di Final Piala Presiden, Bobotoh Tasikmalaya Gembira Bawa Pulang Sepeda Listrik dari PolresKorsleting Diduga Jadi Pemicu, Kebakaran Hebat Hanguskan 11 Rumah dan Sekolah di Sodonghilir
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Cimahi mengimbau seluruh partai politik segera menyempurnakan data yang masih belum diperbarui agar informasi dalam SIPOL tetap akurat dan siap digunakan sebagai basis penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
“Kami mengimbau kepada seluruh partai mempercepat penyempurnaan data agar SIPOL tetap akurat dan siap mendukung pelaksanaan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” tandasnya. (Mong)
