Ia juga berharap Dedi Mulyadi dapat memfasilitasi audiensi dengan Komisi III DPR RI.
Hingga berita ini ditulis, Jabar Ekspres belum memperoleh tanggapan terbaru dari Kejaksaan Negeri Sumedang terkait pernyataan kuasa hukum dan keluarga Oom Komawikarna yang mempertanyakan dasar penetapan tersangka serta putusan pengadilan.
