Kapolres Banjar Gerakkan Bhabinkamtibmas, Edukasi Warga untuk Selamatkan Lingkungan dari Ancaman Karhutla

Baliho larangna membakar lahan mulai digalakan Polisi dan TNI menyusul musim kemarau yang berpotensi
Baliho larangna membakar lahan mulai digalakan Polisi dan TNI menyusul musim kemarau yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan. (Istimewa/Humas Polres Banjar)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Langkah antisipasi dini diambil oleh Kapolres Banjar, AKBP Didi Dewantoro, menyusul meningkatnya potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) seiring puncak musim kemarau di wilayah Jawa Barat. Ia menginstruksikan seluruh personel Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Banjar Polda Jabar untuk gencar melaksanakan edukasi dan sosialisasi pencegahan karhutla kepada masyarakat di seluruh desa dan kelurahan.

Instruksi ini menjadi prioritas mengingat dampak karhutla yang kompleks, mulai dari kerugian material bagi petani, kerusakan ekosistem, hingga gangguan kesehatan masyarakat akibat polusi asap. Polres Banjar menilai pendekatan represif saja tidak cukup, sehingga pencegahan melalui peningkatan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama.

Sejak arahan tersebut dikeluarkan, personel Bhabinkamtibmas secara rutin melakukan kegiatan sambang ke pemukiman dan pusat-pusat aktivitas warga. Melalui dialog interaktif, mereka menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang dikemas dengan informasi penting tentang bahaya karhutla. Personel mengingatkan secara spesifik tentang beberapa larangan yang seringkali diabaikan, seperti larangan membakar sampah sembarangan, membuang puntung rokok di lahan kering, dan praktik pembakaran lahan untuk pertanian yang masih marak terjadi.

Baca Juga:Fraksi Golkar Cianjur Siap Kawal dan Dukung Penuh Visi-Misi Pemkab Lewat Dua Perda AnyarPGN Edukasi UMKM Bojonegoro Gunakan Gas Bumi Aman, Dorong Efisiensi dan Daya Saing Usaha

Menurut Ps. Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar, Bripka Apep Maulana Sidik, edukasi ini dilakukan untuk membangun kesadaran bahwa kebakaran berawal dari hal-hal kecil yang sering luput dari perhatian. Karena itu, pendekatan yang hangat dan komunikatif diharapkan dapat mengubah kebiasaan warga menuju perilaku yang lebih aman bagi lingkungan.

“Kami mengingatkan bahwa kelalaian sekecil apa pun dapat memicu kebakaran yang lebih luas. Jangan membuka lahan dengan dibakar, jangan buang puntung rokok di area semak, dan pastikan api benar-benar padam setelah digunakan. Ini semua untuk keselamatan kita bersama,” ujar Bripka Apep, Jumat (31/7/2026).

Lebih jauh, Polres Banjar juga mengembangkan sistem kewaspadaan dini berbasis partisipasi masyarakat. Warga didorong untuk tidak panik namun segera mengambil langkah cepat apabila menemukan titik api. Langkah pertama yang paling dianjurkan adalah melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas setempat, kepala desa, atau langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan hotline 110. Dalam sosialisasinya, aparat menekankan pentingnya keselamatan diri sendiri. Warga tidak dianjurkan memadamkan api jika sudah membesar, melainkan fokus pada evakuasi diri dan membantu petugas dengan memberikan informasi lokasi titik api secara jelas dan akurat.

0 Komentar