Serikat Buruh Ungkap Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Masih Marak di KBB

Serikat Buruh Ungkap Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan Masih Marak di KBB
Ilustrasi: Serikat buruh di KBB mendesak pemerintah memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar aturan. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Lemahnya pengawasan terhadap perusahaan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dinilai menjadi penyebab masih maraknya dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.

Kondisi tersebut disoroti Koalisi 6 Serikat Buruh Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang mendesak pemerintah memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga melanggar aturan.

Koordinator Koalisi 6 Serikat Buruh Bandung Barat, Dede Rahmat menyebut hingga kini masih ditemukan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja outsourcing pada pekerjaan inti produksi. Padahal, ketentuan ketenagakerjaan telah mengatur pembatasan penggunaan tenaga kerja alih daya pada jenis pekerjaan tersebut.

Baca Juga:Bertemu Sembilan Serikat Buruh, Jeje Tegaskan Komitmen Jaga Hubungan IndustrialStatus Menggantung, Serikat Pekerja Bandung Zoo Khawatirkan Karyawan dan Satwa

“Kasus yang sempat viral di Royal menjadi salah satu contohnya. Itu sudah cukup membuktikan bahwa masih banyak pelanggaran yang terjadi di perusahaan-perusahaan di Bandung Barat,” katanya di Ngamprah, Kamis (30/7/2026).

Ia menilai, praktik tersebut menunjukkan pengawasan dari pemerintah belum berjalan maksimal. Akibatnya, pelanggaran serupa masih terus ditemukan di berbagai perusahaan.

“Pengawas seolah menutup mata. Padahal aturannya sudah jelas. Pada pekerjaan inti produksi, perusahaan tidak diperbolehkan mempekerjakan tenaga kerja outsourcing,” katanya.

Dede menjelaskan, banyak pekerja yang setiap hari bekerja di lingkungan perusahaan, namun secara administratif tidak memiliki hubungan kerja langsung dengan perusahaan tersebut karena terikat kontrak dengan perusahaan penyedia tenaga kerja.

Menurutnya, kondisi itu membuat para pekerja kehilangan kepastian status sebagai karyawan perusahaan tempat mereka bekerja meski menjalankan pekerjaan di lokasi yang sama.

Ia menambahkan, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di satu perusahaan, tetapi juga ditemukan di sejumlah perusahaan lain di Kabupaten Bandung Barat. Karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah bersama pengawas ketenagakerjaan meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan.

“Selama ini apa yang dilakukan para pengawas yang katanya sering datang ke Bandung Barat. Faktanya, kondisi di Bandung Barat masih carut-marut. Bukan hanya soal upah, tetapi juga persoalan pencemaran lingkungan,” tandasnya. (Wit)

0 Komentar