Karena itu, pemerintah kemudian mempertimbangkan kemungkinan perubahan nama selama tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Nah, ini apakah bisa dan tidak menyalahi aturan apabila rumah sakit ini berubah nama untuk itu tadi, mengembalikan kepercayaan kepada masyarakat agar pelayanan ini lebih bagus lagi ke depannya dengan tidak trauma nama Cibabat, kan begitu ya. Ini sebuah analisa,” tegas Ngatiyana.
Ia menambahkan, pertimbangan tersebut juga mengacu pada pengalaman sejumlah daerah lain yang pernah melakukan perubahan nama rumah sakit, seperti di Sumedang maupun Baleendah.
Baca Juga:24th Annual National Summer Classic 2026: Tim Putri DBL All-Star Juara, Putra Peringkat TigaMilangkala ke-394 Kabupaten Tasikmalaya Hadirkan Puluhan Agenda, Puncak Perayaan Digelar 24–26 Juli 2026
Berangkat dari pemikiran itu, Pemerintah Kota Cimahi kemudian menggelar pembahasan bersama Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, para asisten daerah, hingga Dewan Pengawas RSUD Cibabat untuk membahas kemungkinan perubahan nama sesuai mekanisme yang berlaku.
“Akhirnya kita musyawarah lah antara saya, Pak Wakil, Sekda, Asisten, dan Dewan Pengawas Rumah Sakit Cibabat. Coba direncanakan, tetapi sesuai prosedur aturan melalui kajian yang benar. Jadi perubahan itu tidak ujug-ujug ya, melalui kajian. Selama itu dilakukan dengan sebaik-baiknya dan melibatkan masyarakat juga,” bebernya.
Ngatiyana menegaskan, proses kajian tersebut memerlukan waktu yang panjang dan tidak diselesaikan dalam hitungan hari.
“Dan terus terang aja, kajian ini bukan sehari dua hari. Ini paling cepat itu 1,5 tahun kajian. Itu baru bisa terselesaikan dan itu pun melalui proses yang panjang, ya. Paling cepat itu 1,5 tahun itu baru bisa,” sambungnya.
Dalam proses tersebut, Pemerintah Kota Cimahi juga melibatkan konsultan independen, yakni MarkPlus Indonesia, untuk melakukan kajian akademis dan strategis mengenai rencana perubahan nama rumah sakit.
Menurut Ngatiyana, MarkPlus dipilih karena memiliki pengalaman mendampingi Pemerintah Kota Cimahi dalam membangun identitas daerah melalui konsep “Cimahi Campernik”.
“Karena MarkPlus Indonesia ini yang pernah juga menjadikan Cimahi Campernik itu adalah dari MarkPlus. Dengan profesionalnya MarkPlus ini, makanya digunakanlah oleh pemerintah kita ini menggunakan MarkPlus. Sehingga pengkajian sudah mulai semenjak sekitar 4 bulan sampai 5 bulan,” terangnya.
Baca Juga:Pemkab Tasikmalaya Ajak Semua Elemen Wujudkan Zero Stunting, Tekankan Pencegahan Agar Tak Ada Kasus BaruSPP Sekolah Negeri Hanya Fatamorgana, Jabar Mampu Gratiskan Hingga Swasta!
Ia kembali menegaskan bahwa tujuan utama perubahan nama tersebut adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan rumah sakit pemerintah.
