“Dari 40 kasus yang tercatat, 16 perkara terkait sabu, 14 tembakau sintetis, 3 ganja, dan 7 OKT, empat di antaranya sudah masuk tahap II sedangkan selebihnya masih diperdalam guna memutus rantai peredaran narkoba secara menyeluruh,” tandas Niko. (Mong)
Polres Cimahi Bongkar Jaringan Narkoba, Barang Bukti Senilai Rp2 Miliar Berhasil Disita
