Dishub Akui Bandung Barat Masih Kekurangan 10 Ribu Titik PJU, Penerangan Jalan Menyeluruh Masih Jauh

Dishub Akui Bandung Barat Masih Kekurangan 10 Ribu Titik PJU
Ilustrasi: PJU di ruas Jalan Padalarang-Cisarua, Bandung Barat kerap mati. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Target mewujudkan seluruh jalan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terang pada malam hari belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat.

Pasalnya, keterbatasan anggaran membuat ribuan titik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dibutuhkan masih harus dipenuhi secara bertahap. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat masih menghadapi kekurangan lebih dari 10 ribu titik PJU untuk memenuhi kebutuhan ideal di seluruh ruas jalan kabupaten.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Mochamad Ridwan Evi mengatakan, jumlah PJU yang terpasang di ruas jalan kabupaten saat ini baru sekitar 5 ribu titik. Sementara kebutuhan ideal diperkirakan mencapai lebih dari 15 ribu titik.

Baca Juga:Dishub Cimahi Fokus Tambah PJU Baru di Jalan Minim Penerangan, Ini StrateginyaTanpa PJU, Jalan Raya Sariwangi-KBB Jadi Titik Rawan Kecelakaan dan Kejahatan

“Kalau melihat kebutuhan seluruh ruas jalan kabupaten, memang masih ada kekurangan lebih dari 10 ribu titik PJU yang harus dipenuhi secara bertahap,” kata Ridwan, Rabu (22/7/2026).

Ia menjelaskan, seluruh ruas jalan kabupaten sebenarnya memiliki PJU. Namun, jumlah lampu yang terpasang di setiap ruas masih jauh dari kebutuhan sehingga masih banyak titik yang minim penerangan saat malam hari.

Ridwan mencontohkan, terdapat ruas jalan yang membutuhkan sekitar 150 titik lampu, tetapi saat ini baru terpasang sekitar 20 hingga 30 titik. Pada ruas lain membutuhkan 50 hingga 100 titik lampu, kondisinya juga belum jauh berbeda.

“Jadi bukan berarti ada ruas jalan yang sama sekali tidak memiliki PJU. Yang belum terpenuhi adalah jumlah titik lampunya di sepanjang ruas jalan tersebut,” katanya.

Selain penambahan titik baru, Dishub juga terus melakukan pemeliharaan terhadap PJU yang mengalami kerusakan. Pemantauan dilakukan melalui patroli rutin di lapangan dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk.

Menurut Ridwan, penanganan kerusakan dilakukan dengan dua mekanisme. PJU yang masih berada dalam masa garansi menjadi tanggung jawab penyedia, sedangkan lampu masa garansinya berakhir diperbaiki menggunakan anggaran pemerintah daerah.

“Kerusakan PJU tidak selalu disebabkan faktor teknis. Di kawasan Maribaya misalnya, jaringan penerangan beberapa kali terganggu akibat kabel yang putus karena ulah kawanan monyet. Selain itu, pergeseran tanah dan longsor di wilayah Cisarua maupun kawasan selatan Bandung Barat juga merusak jaringan PJU,” jelasnya.

0 Komentar