“Dari tiga poin yang diminta, yaitu penyediaan area pengendapan, perluasan lahan parkir, dan penambahan check point baru, hanya poin ketiga yang belum dapat kami penuhi,” ungkap Titin.
“Mungkin karena pihak terkait menilai waktu yang diberikan sudah cukup, maka hari ini dilakukan tindakan penyegelan,” pungkasnya. (Bas)
