JABAR EKSPRES – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Maulana Yusuf turut berbicara terkait wacana Reaktivasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Menurutnya, itu jadi momen transparansi dan kebutuhan peningkatan kualitas pendidikan.
Ia menguraikan, wacana itu muncul dari keluh kesah para penyelenggara pendidikan yang ada di sekolah negeri. Kala itu para penyelenggara merasa ada perbedaan program kegiatan yang bisa dilaksanakan ketika sumber pendidikan bukan hanya dari pemerintah saja.
Program akan lebih optimal ketika ada tambahan dari para orang tua siswa, misalnya SPP. “Nanti akan banyak program dan kegiatan yang bisa dilaksanakan,” cetus pria yang juga tergabung dalam Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan itu, Kamis (16/7).
Baca Juga:JNE Gelar JLC Member Gathering Perdana di Bandung, Bekali Pelaku Usaha Strategi Bisnis dan Perluas JejaringDukung Transisi Energi Nasional, Bio Farma Gandeng PGN Group Manfaatkan CNG di Fasilitas Produksi
Hal itu berbeda ketika pembiayaan hanya mengandalkan dari kucuran pemerintah. Baik pusat maupun daerah. “kualitas pendidikan itu jauh berbeda dengan dulu yang sumbernya ada tambahan dari para orang tua siswa,” sambungnya.
Politikus PKB itu melanjutkan, dilihat dari perhitungan, kucuran dana pendidikan dari pusat maupun daerah masih cukup jauh dengan standar ideal minimal. Sehingga dikhawatirkan akan berpengaruh pada kualitas pendidikan.
“Kalau menurut saya ini bukan reaktivasi SPP, tapi DPRD membayangkan ada kelonggaran aturan. Sekolah bisa menerima dan mengelola sumbangan dana dari orang tua siswa,” cetusnya.
Menurut Maulana, saat ini siswa yang masuk sekolah negeri juga tidak semua kurang mampu. Demikian juga di sekolah swasta bahwa tidak semuanya orang kaya.
“Jadi jika swasta bisa disubsidi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan maka sekolah negeri juga diharapkan bisa menerima subsidi dari orang tua siswa yang mampu,” katanya.
Maulana mengakui bahwa eksekusi kebijakan ini masih cukup tabu. Bahkan bisa menjurus pungli ketika ada pemberlakuan pungutan untuk pendidikan. Itu karena memang tidak ada aturan yang melonggarkan hal tersebut.
Bagi Maulana, dukungan pembiayaan dari orang tua mampu ini justru jadi momentum transparansi. Artinya ketika ada dana dari masyarakat maka sekolah juga harus lebih terbuka soal pengelolaan anggaran. “Jadi bisa diumumkan setiap sekolah. Dana dari masyarakat maupun pemerintah digunakan untuk apa saja,” cetusnya. (son)
