“Anggaran masih ada Rp400 miliar di kas daerah. Semua tidak ada masalah, termasuk program Bankeu Infrastruktur Desa. Semua tinggal jalan saja, BPKAD menunggu,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, meminta jajaran eksekutif tidak menunda pelaksanaan program mengingat waktu pelaksanaan APBD 2026 hanya tersisa kurang dari enam bulan.
Ia menegaskan, meskipun perubahan parsial menjadi kewenangan pemerintah daerah, DPRD berharap seluruh program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dapat segera direalisasikan.
Baca Juga:Wabup Tasikmalaya Tagih Janji Gubernur, Minta Perbaikan Jalan Taraju Segera DirealisasikanJNE Gelar JLC Member Gathering Perdana di Bandung, Bekali Pelaku Usaha Strategi Bisnis dan Perluas Jejaring
“Perubahan parsial itu kewenangan eksekutif, tetapi kami harapkan segera dijalankan program-program yang memang bersentuhan atau menjadi kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
