Dede Yusuf Minta Oknum Calo PTSL di Bandung Barat Ditindak

Dede Yusuf
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi saat menghadiri giat penyerahan sertifikat dan sosialisasi program PTSL di Padalarang, Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bandung Barat, Gunung Jayalaksana, mengatakan target Program PTSL di Kabupaten Bandung Barat pada 2026 mencapai 25 ribu bidang tanah.

Ia menjelaskan biaya persiapan PTSL di wilayah Pulau Jawa telah ditetapkan sebesar Rp150 ribu sesuai ketentuan pemerintah dan dikelola oleh pemerintah desa.

“Di luar biaya persiapan sebesar Rp150 ribu, tidak ada pungutan lain. Program PTSL pada dasarnya gratis karena seluruh proses utama telah disubsidi oleh negara,” kata Gunung.

Baca Juga:Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Sebut Demi Menjaga Integritas InstitusiWali Kota Bandung Muhammad Farhan Dilarikan ke Rumah Sakit, Kondisi Masih Dipantau Tim Medis

Gunung juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan indikasi pungutan liar selama pelaksanaan Program PTSL. Menurutnya, laporan masyarakat menjadi dasar untuk menindak oknum yang menyalahgunakan program tersebut.

“Kalau ada pungli, silakan laporkan. Kami akan tindak lanjuti sesuai ketentuan agar Program PTSL benar-benar berjalan bersih dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (Wit)

0 Komentar