Kejagung Pelototi PSN Revitalisasi Sekolah, Jangan Jadi Proyek Bancakan!

Kejagung Pelototi PSN Revitalisasi Sekolah, Jangan Jadi Proyek Bancakan!
Foto: Ilustasi AI Gemini
0 Komentar

Dalam kasus itu, pelaksana pekerjaan tidak dilakukan oleh panitia sekolah, melainkan ditunjuk langsung oleh kepala dinas, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp4,7 miliar.

Di Kabupaten Sukabumi, dugaan serupa mengemuka di mana pekerja dan tenaga ahli yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan ikut mendominasi pelaksanaan proyek revitalisasi di sekolah-sekolah. Kejadian ini menjadi peringatan bagi Kota Banjar.

Kemendikdasmen telah menggandeng Kejaksaan Agung untuk mengawal pelaksanaan dan memberantas potensi penyelewengan. Namun, pengawasan tidak boleh berhenti di tingkat pusat.

Baca Juga:Soal Jalan Desa Cibongas, Kadis PUTRLH Tasikmalaya: CCO Harus Lewat Kajian TeknisUsai Blokade Jalan dan Bakar Ban, Bupati Temui Warga dan Pastikan Ruas Cibongas Masuk CCO

Masyarakat, komite sekolah, tokoh masyarakat, dan pegiat pendidikan di Banjar didorong untuk ikut serta memantau proses pembangunan secara aktif. Pelibatan komite sekolah dalam P2SP adalah wujud nyata partisipasi masyarakat yang harus dimaksimalkan untuk memastikan transparansi.

Nunu Hermadi, Ketua Pelaksana Program Revitalisasi SD N 2 Situ Batu, mengakui manfaat program ini bagi warga sekitar karena memberdayakan warga lokal sekitar lingkungan sekolah. Ia menyatakan tanggung jawabnya sebagai ketua pelaksana untuk memastikan hasil pembangunan sesuai rencana.

“Revitalisasi di SD Negeri 2 Situ Batu ini dilakukan oleh P2SP secara swakelola, pemberdayaan terhadap warga sekitar juga dilakukan contoh untuk tenaga buruh bangunan. Saya sendiri selain menjadi komite, juga ketua RT di lingkungan ini ikut merasakan manfaatnya. Saya memiliki tugas sebagai ketua pelaksana program ini dan memastikan hasil pembangunannya sesuai,” katanya, Minggu (5/7/2026). (CEP)

0 Komentar