“Negara harus hadir melindungi korban dan memastikan tidak ada siapa pun yang kebal hukum. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum hanya dapat dijaga melalui penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang telah disampaikan korban. (bbs)
