Dedikasi Tanpa Batas Arif Budiman, Perwira Berprestasi yang Kini Berpangkat Jenderal Bintang Satu

Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H.,
Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H.,
0 Komentar

Jika saldonya telah mencukupi untuk pembayaran PNPB penerbitan SIM dan SKCK, maka petugas bank sampah akan menginformasikan ke Satpas Polresta Cirebon. Nantinya, masyarakat tinggal menentukan waktu kedatangannya ke Satpas Polresta Cirebon untuk pembuatan SIM atau SKCK sambil membawa persyaratan yang dibutuhkan.

Pengguna Green Service juga mendapatkan layanan prioritas dari mulai tempat duduk khusus, tanpa antre, dan lainnya sehingga dipastikan selesai lebih cepat. Layanan prioritas tersebut juga sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan melalui mengumpulkan sampah plastik kemudian menabungnya di bank sampah.

Kuwu Krandon, Warnawan, mengakui, program Green Service itu membuat jumlah nasabah bank sampah Desa Krandon, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, meningkat signifikan. Alasan utama warga Desa Krandon menjadi nasabah baru bank sampah karena saldonya dapat digunakan untuk membuat SIM dan SKCK.

Baca Juga:Cara Bernadya Andalkan Galaxy S26 Ultra untuk Tangkap Setiap Momen Kreatif Kini Gelar Event Lebih Praktis, PLN UID Jawa Barat Hadirkan Solusi Kelistrikan New BRIGHT

“Rata-rata para nasabah menabung sampah plastik selama tiga bulan atau lebih hingga saldonya mencukupi untuk membayar biaya PNPB penerbitan SIM C. Saat itu, jumlah nasabah bank sampah di Desa Krandon meningkat dari 60-an orang menjadi 120-an orang,” katanya.

Tak berhenti di Cirebon, Arif Budiman yang lahir di Semarang tersebut sempat mengabdi di tanah kelahirannya sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah pada 2024 – 2025. Ia juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen Minyakita dan membongkar kasus pabrik pupuk palsu yang kapasitas produksinya mencapai 400 ton perbulan.

Karier Arif Budiman semakin bersinar saat ditarik ke Mabes Polri sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri pada September 2025. Duetnya bersama Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak berhasil mengungkap kasus-kasus kejahatan ekonomi lintas negara yang merugikan negara dalam skala nasional.

Di antaranya, kasus tindak pidana ballpres di Bali dengan omset mencapai Rp 1,3 triliun, tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil dari pertambangan emas ilegal (PETI) dengan kerugian Negara Rp 25,9 triliun, dan tindak pidana penyelundupan impor handphone ilegal yang total kerugian negara dengan nilai barang bukti mecapai Rp 235,08 miliar,

0 Komentar