Menurutnya, hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
“Jangan sampai muncul persepsi bahwa pengawasan dilakukan secara berlebihan atau melanggar privasi. Justru transparansi dalam pengelolaan data akan menjadi kunci keberhasilan program ini,” ujarnya.
Billy juga mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan rumah kos sebagai satu-satunya fokus dalam upaya menjaga keamanan. Menurutnya, berbagai bentuk tindak kriminal dapat terjadi di berbagai ruang sehingga pendekatan keamanan harus dilakukan secara menyeluruh.
Baca Juga:Kasus Cileunyi Jadi Alarm, Jeje Dorong RT RW Rutin Data Penghuni Kos dan KontrakanPolisi Gelar Olah TKP Kasus Penyekapan dan Penyiksaan di Indekos Cinunuk Bandung
“Kasus kekerasan memang menjadi momentum evaluasi, tetapi solusi yang dibangun harus bersifat komprehensif. Penguatan sistem keamanan lingkungan, peningkatan literasi masyarakat, serta pengawasan terhadap wilayah rawan harus berjalan secara bersamaan,” katanya.
Ia berharap inovasi Laci RW tidak hanya menjadi instrumen pendataan, tetapi juga mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman tanpa mengurangi hak-hak dasar warga.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar mengetahui siapa yang tinggal di rumah kos, melainkan membangun sistem keamanan lingkungan yang responsif, berbasis partisipasi masyarakat, serta tetap menghormati privasi dan hak setiap warga negara,” pungkas Billy. (Dam)
