Tanggapi Kasus Taufik Hidayat, Kriminolog: Pelaku Terancam Dijerat Pasal Berlapis

Tanggapi Kasus Taufik Hidayat, Kriminolog: Pelaku Terancam Dijerat Pasal Berlapis
Tanggapi Kasus Taufik Hidayat, Kriminolog: Pelaku Terancam Dijerat Pasal Berlapis
0 Komentar

Setelah itu, kakak korban langsung mendatangi IGD RSHS Bandung dan mendapati korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki, serta luka ringan di bagian tangan.

“Sebelumnya korban (dilaporkan) menghilang, tidak ada kabar dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih 3 tahun,” katanya belum lama ini.

Usai korban ditemukan dalam kondisi penuh luka, Hendra mengatakan kakak korban kemudian melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polda Jabar dengan nomor laporan LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Baca Juga:Safari Literasi di Sumedang, Perkuat Budaya Baca dan Literasi Digital Lewat Kolaborasi Pentahelix Lion Parcel Luncurkan MINIPACK, Pelaku UMKM Bandung Kini Tak Perlu Lagi “Bayar Angin” untuk Kirim Paket Ringan

Dalam laporan itu, korban berinisial YTR (29), menurut keterangan kakak korban selaku pelapor, diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial TH menggunakan berbagai cara, mulai dari tangan kosong, benda tumpul, hingga senjata tajam.

“Selama rentang waktu tersebut (3 tahun) diduga mendapatkan perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam, serta barang berharga milik korban hilang,” ucapnya.

(San)

Laman:

1 2
0 Komentar