“Selain itu, Dinkes juga akan melakukan skrining kesehatan jiwa melalui Cek Kesehatan Gratis, pemeriksaan pada ibu hamil dan nifas, pemantauan minum obat bagi ODGJ berat, serta rapat koordinasi TPKJM Kota Cimahi. Upaya ini diharapkan memperkuat layanan dan pencegahan sejak dini di masyarakat,” terang Reri.
Namun, di balik capaian pelayanan tersebut, masih terdapat persoalan yang membuat penanganan ODGJ berjalan tidak mudah. Salah satunya adalah stigma masyarakat yang membuat keluarga terlambat membawa pasien mendapatkan pertolongan medis.
“Pandangan bahwa gangguan jiwa sebagai aib membuat sebagian keluarga terlambat mencari pengobatan. Selain itu, tekanan ekonomi dan kelelahan pengasuh turut berdampak pada pengawasan pasien, termasuk kepatuhan minum obat yang berpotensi memicu kekambuhan,” kata dia.
Baca Juga:Proyek Cirahong 2 Tunggu Kepastian Pusat, Pemkab Tasikmalaya Siapkan Dana untuk Bebaskan LahanKekeringan Kembali Terjang Nanggung Bogor, 512 Warga Terdampak Krisis Air Bersih
Selain stigma, lanjut Reri, Dinkes Cimahi juga menemukan masih adanya masyarakat yang memilih jalur pengobatan nonmedis sebelum membawa pasien ke fasilitas kesehatan. Kondisi tersebut dinilai dapat memperburuk keadaan pasien ketika pertama kali mendapatkan pemeriksaan medis.
“Jadi masih adanya kecenderungan masyarakat untuk lebih dulu membawa pasien ke pengobatan alternatif sebelum ke Puskesmas, yang seringkali memperburuk kondisi klinis pasien saat pertama kali terdeteksi medis,” ungkap Reri.
Tidak hanya persoalan akses layanan, tantangan lain yang menjadi sorotan adalah rendahnya keterlibatan masyarakat dalam menerima dan mendukung keberadaan penderita ODGJ berat di lingkungan sekitar.
Reri menilai, penanganan gangguan kesehatan jiwa tidak bisa hanya dibebankan kepada tenaga medis. Peran keluarga, lingkungan, serta koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting agar pasien dapat menjalani perawatan secara berkelanjutan dan mencegah kekambuhan.
“Kemandirian masyarakat dalam menangani dan penerimaan penderita ODGJ berat di lingkungannya masih kurang, serta belum optimalnya koordinasi lintas sektor di lapangan untuk mengatasi gangguan kesehatan jiwa terutama pada ODGJ berat,” tandas Reri. (Mong)
