Lindungi Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar Salurkan Rp49,3 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kanan) bersama perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp49,3 Miliar untuk Lindungi Pekerja Rentan Jabar
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp49,3 miliar kepada 1.515 peserta dan ahli waris.

Penyaluran ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan yang menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan pencari nafkah.

Penyerahan tersebut dilakukan dalam acara “Apresiasi Penyaluran Manfaat Program Jawa Barat” yang berlangsung di Bale Gede Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (18/6).

Baca Juga:Filosofi 125 Tahun Pegadaian: Targetkan 125 Kantong Darah untuk Jaga Stok PMI BandungResmi Pimpin DPC PPP Cimahi, Fitriyani Siap Menjaga Nilai Tradisional dan Inovasi Modern

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto.

Adapun manfaat yang disalurkan mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Penerimanya merupakan para pekerja yang mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, penerima manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), hingga tenaga kerja keagamaan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan dampak langsung yang sangat signifikan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi terhadap persoalan sosial ekonomi.

Ia mencontohkan kasus seorang pekerja rentan asal Bekasi yang mengalami kecelakaan kerja. Melalui program JKK, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan penuh berupa pengobatan hingga sembuh dengan total biaya mencapai Rp422 juta.

“Kalau orang miskin kehilangan pekerjaan, itu berat. Tapi kalau orang miskin kehilangan pencari nafkah karena kecelakaan atau meninggal dunia, itu bisa menjadi awal kemiskinan turun-temurun,” terangnya.

“Saya tidak ingin ada warga Jawa Barat yang kehilangan masa depan hanya karena tidak memiliki perlindungan saat risiko datang. Negara harus berdiri di belakang rakyatnya,” sambungnya.

Baca Juga:Musda XIV GAPENSI Jabar: Wagub Erwan Dorong Anggota Jadi Garda Terdepan Pembangunan dan Jaga Etika UsahaKantongi Dukungan Mayoritas, H.A Mulyana Berpeluang Besar Jadi Calon Tunggal Ketua Umum Percasi Jabar

Dedi menyampaikan bahwa Pemprov Jabar telah mengalokasikan anggaran perlindungan bagi sekitar 1 juta pekerja rentan pada tahun ini.

Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan hingga menjangkau 2 juta pekerja sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.

Di tempat yang sama, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, mengatakan bahwa program ini bukan sekadar kebijakan di atas kertas, melainkan sebuah perlindungan nyata yang manfaatnya langsung dirasakan saat risiko terjadi.

0 Komentar