Lindungi Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar Salurkan Rp49,3 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kanan) bersama perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Rp49,3 Miliar untuk Lindungi Pekerja Rentan Jabar
0 Komentar

“Yang kita salurkan hari ini bukan hanya angka Rp49,3 miliar, tetapi rasa aman dan kepastian bagi ribuan keluarga pekerja. Inilah bukti nyata kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam melindungi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Harjono.

Menurut Harjono, keberhasilan di Jawa Barat menjadi potret bahwa perluasan jaminan sosial dapat diwujudkan melalui komitmen kuat pemerintah daerah dan kolaborasi lintas sektor.

Dengan dukungan anggaran daerah, program ini efektif menjaga ketahanan ekonomi keluarga sekaligus mencegah munculnya angka kemiskinan baru.

Baca Juga:Filosofi 125 Tahun Pegadaian: Targetkan 125 Kantong Darah untuk Jaga Stok PMI BandungResmi Pimpin DPC PPP Cimahi, Fitriyani Siap Menjaga Nilai Tradisional dan Inovasi Modern

Apresiasi senada juga datang dari Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Deny Yusyulian. Ia memuji langkah progresif Pemprov Jabar yang diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi daerah lain.

“Manfaat yang diterima para peserta dan ahli waris ini menjadi bukti nyata dampak perlindungan sosial. Jawa Barat telah menunjukkan langkah konkret, dan kami berharap praktik baik ini terus diperkuat,” kata Deny.

Sementara itu, Pps. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Suarni, menambahkan bahwa manfaat yang diterima peserta—khususnya di Kota Bandung—menjadi pemantik pentingnya perluasan kepesertaan. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kota Bandung untuk terus mendukung program ini.

“Semakin banyak pekerja yang terlindungi, maka semakin kuat pula ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci akan terus mendorong kolaborasi dan inovasi agar manfaat program dapat menjangkau lebih banyak pekerja yang membutuhkan,” pungkas Suarni. (*)

Laman:

1 2
0 Komentar