Selain upacara, rangkaian peringatan HUT ke-19 dimeriahkan atraksi drum band dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Pemkab Bandung Barat juga berencana menghadirkan hiburan bagi masyarakat dengan tetap mempertimbangkan efisiensi anggaran.
“Untuk hiburan-hiburan masyarakat nanti akan kita berikan. Tentunya kita harus bisa menganggarkannya seperlunya saja. Nanti kita cari sponsor untuk acara yang diperuntukkan bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada momentum HUT ke-19 ini, Jeje juga mengumumkan pengesahan Peraturan Bupati (Perbup) tentang produk pesantren.
Baca Juga:BPBD Kabupaten Bogor Prediksi Puncak Kekeringan Terjadi Agustus-SeptemberKapolda Jabar Cup 2026 : Sempat Tertinggal, Tim Voli Polres Tasikmalaya Menang Telak 3-0 di Laga Perdana
Regulasi tersebut, lanjut dia, menjadi bagian dari implementasi visi misi daerah di bidang keagamaan, termasuk sebagai dasar penyaluran bantuan bagi guru ngaji, pondok pesantren, serta berbagai program keagamaan lainnya.
“Dengan Perbup produk pesantren yang sudah lama dari dulu kita ajukan, alhamdulillah kebijakannya sudah ditandatangani hari ini,” tandasnya. (Wit)
