Tony menegaskan bahwa proses divestasi masih berjalan dan belum memasuki tahap penandatanganan final. Namun, penyampaian draf perjanjian menunjukkan komitmen seluruh pihak untuk memastikan keberlanjutan operasional tambang Grasberg dalam jangka panjang.
Tony berharap proses perpanjangan IUPK dapat berjalan lancar sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan tambang Grasberg dapat terus dirasakan oleh masyarakat Papua Tengah dan Indonesia hingga akhir usia tambang.
“Semoga kami bisa mendapatkan perpanjangan IUPK, sehingga operasional kami atau manfaat yang kami berikan kepada Kabupaten Mimika, kepada Provinsi Papua Tengah, dan kabupaten lain di Papua Tengah, juga kepada Indonesia, bisa berlanjut sampai dengan usah tambang itu,” ujar Tony.
