Saresehan Berikan 5 Rekomendasi
Pada sesi akhir kegiatan, forum menyepakati lima rekomendasi utama yang dibacakan oleh Eka Santosa selaku perwakilan dari Forum Inisiator Musda HKTI Jawa Barat.
Poin pertama rekomendasi tersebut adalah mendukung dan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
Poin kedua, mendorong Provinsi Jawa Barat untuk kembali memperkuat perannya secara optimal sebagai salah satu lumbung pangan utama di tingkat nasional.
Baca Juga:inDrive Berikan Solusi Jitu kepada Pelaku UMKM untuk Urusan LogistikBidik Wisatawan Jawa Barat, Malaysia Gencar Promosikan Detinasi Wisata Favorit
Rekomendasi ketiga menekankan pentingnya membangun sinergi yang kokoh antara pihak regulator, operator, dan pelaksana di bidang pangan demi menjaga keharmonisan organisasi tani.
Poin keempat adalah memperkuat organisasi serta kelembagaan di bidang ketahanan pangan melalui peningkatan kolaborasi dan kerukunan di antara seluruh pelaku usaha tani.
Poin kelima mendorong penataan dan penguatan organisasi profesi pertanian, termasuk HKTI, dengan tetap menghormati kearifan budaya lokal serta tata krama kelembagaan demi menghindari potensi perpecahan.
Pertanyakan Keabsahan Care Taker HKTI
Namun, di sela-sela sesi dialog bersama media setelah pembacaan rekomendasi, situasi berkembang ketika Eka Santosa memberikan tanggapan terkait beredarnya surat undangan Musyawarah Daerah (Musda) yang diterbitkan oleh Care Taker DPD HKTI Provinsi Jawa Barat.
Ia mempertanyakan keabsahan surat tersebut karena menilai masa bakti kepengurusan sementara telah melewati batas waktu yang ditentukan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI Pusat.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan, masa kerja Care Taker HKTI Jawa Barat seharusnya paling lama berjalan selama tiga bulan sejak bulan November 2025.
Di samping masalah kelembagaan, saat ini juga telah beredar dua nama bakal calon Ketua HKTI Jawa Barat yang akan meramaikan bursa pemilihan.
Baca Juga:GMHI Merasa Aneh dengan Bantahan Kejati Jabar Terhadap Status Terangka Wabup IndramayuJustice Collaborator Akan Ditempuh Sony Sonjaya!
Nama pertama adalah Dadang Naser yang merupakan anggota Komisi IV DPR RI, yang dilaporkan telah mengantongi dukungan dari Dedi Mulyadi.
Dukungan tersebut disampaikan dalam acara silaturahmi di Lembur Pakuan Subang, di mana Dedi Mulyadi menyatakan kesiapannya untuk bertindak sebagai pembina HKTI jika Dadang Naser terpilih sebagai ketua.
Sementara nama kedua yang muncul adalah Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, yang sebelumnya aktif menggelar dengar pendapat bersama perwakilan petani di gedung parlemen.
